Jogja, TelusuR.ID – Apresiasi setinggi – tingginya disampaikan oleh Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY Muh. Faisal Dzulfahmi atas tindak lanjut yang dilakukan oleh Kapolda DIY Irjen. Pol Suwondo Nainggolan beserta jajaran untuk melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di wilayah DIY.
Gerak cepat dilakukan Kapolda beserta jajaran untuk melakukan penutupan dan penertiban toko – toko yang menjual miras, hal ini diiringi dengan dimulainya aksi yang bertajuk “solidaritas santri” pada selasa 01 sebtember 2024 lalu.
“Kami mewakili BEM PTNU DIY mengapresiasi Kapolda DIY beserta seluruh jajaran sampai pada tingkat Kabupaten dan mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas tindak lanjut yang cepat terhadap penutupan toko – toko penjual miras, ini membuktikan sloga PRESISI tidak hanya sekadar nama, namun benar – benar termanifestasikan dalm bentuk tindakan.
Terdapat penutupan yang memang sudah dilakukan oleh pihak Kapolda beserta jajarannya, salah satunya outlet 23. Toko ini memang sedang menjamur di wilayah DIY, jadi kami besyukur telah di batasi terkait operasionalnya dan telah ditutup beberapa”.
“Moral generasi kita harus dijaga dengan tidak terjerumus pada perilaku konsumsi miras. Kita harus selalu mengingat bahwa dampak dari miras sangatlah buruk, bahkan ini bisa menjadi muara dalam perbuatan perbuatan jahat lainnya. Kita bersama – sama mengingnkan Indonesia Emas Tanpa Miras”. Pungkas Dzulfahmi selaku Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY.