JOMBANG, TelusuR.id – Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan yang dirumuskan melalui sebuah putusan Kongres Pemuda Kedua di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928. Ikrar ini adalah pernyataan kebangsaan pemuda pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama, menyatukan keyakinan mereka bahwa tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan: ialah Indonesia.
Sejak 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda , yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda adalah satu-satunya tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia . Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini sngt spesial, karena dalam situasi suksesi kepala daerah, oleh karena itu saya berharap momentum ini menjadi tonggak berbagi pengetahuan yang kitannya bagaimana strategi dan partisipasi pemuda dalam pemilukada agar para pemuda gak buta terhadap demokrasi.
“Baik buruknya suatu negara dilihat dari kualitas pemudanya. Karena, generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan negara. Generasi muda itu harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, dan semangat nasionalisme,” ujar Gus Faiz sapaan akrabnya yang juga sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Menurut Gus Faiz ada 4 hal penting yang dapat dilakukan oleh para pemuda saat ini :
1. Pemuda harus memiliki kemampuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tentang cara dana yang digunakan untuk kampanye politik. Ini dapat dicapai melalui pengawasan partai politik dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta dengan menjadi aktivis transparansi dan mengumpulkan informasi tentang manajemen dana kampanye politik.
2. Pemuda harus berani mengambil peran untuk memperkuat penegakan hukum dalam kondisi saat ini penegakan hukum yang memenuhi harapan dan keadilan publik masih jauh dari sempurna. Dengan meningkatkan kesadaran hukum dan membangun kultur hukum yang baik, pemuda dapat membantu penegakan hukum. Mereka juga dapat menjadi aktivis dalam mengurangi korupsi dan membangun kultur transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintah dan partai politik.
3. Pemuda harus berani tampil memperkuat kebebasan berpendapat, dengan meningkatkan kesadaran hukum, membangun kultur toleransi dan bakat dalam berbicara, pemuda memiliki kapasitas untuk membantu memperkuat kebebasan berpendapat, dapat mengurangi praktik diskriminasi dan intoleransi yang dapat menyebabkan konflik horizontal.
4. Pemuda pasti bisa berperan memperkuat demokrasi Pancasila, tantangan saat ini yang dihadapi adalah demokrasi yang manipulatif yang merusak hak orang lain atau melanggar konstitusi. Dengan meningkatkan pengenalan hukum dan membangun kultur transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintah dan partai politik, dengan demikian pemuda dapat mengembalikan Demokrasi Pancasila dan Konstitusi menuju Kedaulatan Masyarakat yang sejati.