JOMBANG, TelusuR.ID – Peristiwa tawuran yang terjadi di Desa Rejosopinggir, Tembelang, Jombang, saat karnaval peringatan HUT RI ke-79 pada 1 September 2024, akhirnya diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Perselisihan yang melibatkan pemuda dari Dusun Rejoso dan Dusun Kedunggalih dipicu oleh kesalahpahaman, namun tidak ada masalah yang prinsipil.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, pada dasarnya Satreskrim Polres Jombang akan menindak tegas para pelaku pembuat onar di wilayah hukum Polres Jombang. “Satreskrim Polres Jombang pastinya akan menindak tegas, terkait adanya tindakan-tindakan melawan hukum, sehingga kami akan menjamin bahwa di kabupaten Jombang tidak akan ada lagi, tindakan yang melawan hukum,” kata Margono, Senin 9 September 2024.
Terkait laporan korban pada aksi tawuran karnaval sound horeg di desa Rejosopinggir, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang diduga melakukan tindak pidana. Selain itu, ke 5 orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam peristiwa tersebut. Namun, pada perkembangannya, korban telah mencabut laporannya di polisi. Sehingga kasus ini diselesaikan secara restorative justice atau RJ.
Setelah melalui mediasi, para korban sepakat untuk mencabut laporan polisi, dan dengan demikian, lima tersangka yang sebelumnya ditahan dibebaskan. Tersangka yang dibebaskan adalah KDF (26), SK (24), dan tiga pelaku anak yang semuanya warga Desa Rejosopinggir.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan, bahkan sudah kami lakukan pengembangan. Namun, karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan pelapor sudah mencabut laporannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Rejosopinggir, Yoyok Supriyanto mengaku bahwa persoalan tawuran antar penduduk di Desanya itu, dikarenakan ada kesalahpahaman. Kini, persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan melibatkan Forpimcam hingga kepolisian. Diantaranya Anak-anak “Pada prinsipnya masalah ini kan ada kesalahpahaman saja. Dan harapan kami bisa selesai sampai hari ini, dan permasalahan antar dukuhan ini bisa selesai sampai hari ini,” ujarnya.
Penulis (MIFTAHUDDIN)