Sah 1.012.800 pemilih di tetapkan KPU Jombang

0
1 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Pleno terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada Pemilihan tahun 2024 untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Jombang menetapkan sebanyak 1.012.800 pemilih yang tersebar di 1.942 TPS, Kamis (19/09/2024).

Rapat pleno penetapan DPT itu digelar di aula Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Jombang.

Sebelum ditetapkan, setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan satu per satu hasil pleno DPT di tingkat kecamatan masing-masing.

Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Maskur memberikan sambutan dan membuka kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Jombang, Bawaslu Jombang, Lapas Kelas IIB Jombang, serta undangan lainnya.

Setelah dibuka, rapat pleno dibacakan bergantian sebanyak 21 PPK. Rapat pleno penetapan DPT pun dilanjutkan di tingkat kabupaten yang dibacakan Komisioner KPU Jombang dan menerima masukan sekaligus tanggapan dari peserta rapat.

Hasil rapat pleno tersebut memutuskan bahwa jumlah pemilih tetap di Kabupaten Jombang untuk Pemilu 2024 adalah 1.012.800 orang, terdiri dari 508.131 pemilih laki-laki dan 504.669 pemilih perempuan, yang tersebar di 1.942 TPS di seluruh Kabupaten Jombang.

Meski demikian, Ketua KPU Jombang menegaskan bahwa hasil rekapitulasi DPT ini masih bisa berubah sesuai dinamika yang terjadi hingga pemilihan berlangsung, melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Sementara itu komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Data dan Informasi, Danang Subandono mengatakan, untuk penetapan DPT hari ini di Kabupaten Jombang ada sebanyak 1.012.800 pemilih. Dengan rincian pemilih laki laki 508.131 dan pemilih perempuan 504.669.

“Sedangkan jumlah TPS di Kabupaten Jombang ada 1.942. Itu sudah masuk dengan TPS lokasi khusus yang sebanyak 9 TPS,” terangnya.

Menurutnya, sebelum ditetapkan menjadi DPT telah melalui beberapa tahapan, salah satunya yang sebelumnya yakni Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Jadi terkait di DPS, kemarin kan memang ada setelah DPS itu ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, dari panwas di tingkat wilayah masing-masing. Sehingga ditemukan jumlah pemilih aktif kita itu 1.012.800,” ujarnya.

Sementara untuk pemilih aktif dan pemilih baru, ungkap Danang, ada 2.718. Sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat ada 4.337.

“Terus jumlah perbaikan data pemilih itu ada 5.057. Perbaikan data pemilih ini kan memperbaiki elemen datanya yang bersangkutan ketika ada kesalahan, ketika misalkan ada alamatnya yang kurang tepat itu diperbaiki, itu maksudnya jumlah perbaikan data pemilih,” pungkasnya.

(Thil)

 

Tinggalkan Balasan