JOMBANG, TelusuR.id – Satlantas Polres Jombang bersama petugas Kereta Api (KA) menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang tepatnya di traffic light jalan raya KH Hasyim As’ary.
Sosialisasi digelar guna mencegah terjadinya kecelakaan diperlintasan kereta api yang terbilang cukup tinggi di wilayah Jawa Timur.
Selain itu, kegiatan serupa juga terlaksana serentak digelar pada Rabu, 18 September 2024, dan berlangsung di seluruh wilayah kerja PT KAI di Jawa dan Sumatera.
Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari melalui Kanit Gakkum, Ipda Siswanto menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan melibatkan pihak Stasiun KA Jombang.
“Sosialisasi ini guna mencegah terjadinya laka lantas di perlintasan sebidang. Mengingat diwilayah jombang terdapat 22 perlintasan sebidang dan ada 2 yang belum berpalang,” kata Ipda Siswanto, Rabu (18/09).
Ia menegaskan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa tilang sesuai dengan UU lalu lintas nomer 22 tahun 2009.
“Kami akan kenakan sanksi tilang bagi yang melanggar lalu lintas,” ujarnya.
Siswanto juga menghimbau agar masyarakat mentaati peraturan lalu lintas dengan menggunakan kendaraan sesuai standart dan menggunakan pelindung, mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna keselamatan bersama.