Jombang, TelusuR.id – Perang terhadap peredaran terus di lakukan Pemkab Jombang bersama dengan Bea Cukai Kediri, melihat keseriusan dan penindakan tegas oleh tim operasi gabungan pemkab Jombang dan Bea cukai Kediri pada peredaran rokok ilegal di Jombang. Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, mengapresiasi tim operasi yang berhasil mengamankan 3.900 batang rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Jombang.
Pemkab Jombang akan terus berupaya untuk mengempur peredaran rokok ilegal.
’’Kami sangat mengapresiasi dan kerjasama tim operasi baik dari Satpol PP, Bea Cukai Kediri maupun Polres Jombang yang terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal,’’ kata Sekdakab Jombang, Agus Purnomo.
Koordinasi dan kerjasama dengan baik ini akan terus dilakukan untuk meraih tujuan yang sama.
’’Operasi ini memang terus dilakukan. Dan itu saling berkoordinasi dan bekerjasama,’’ bebernya.
Sebelum melakukan razia, ada deteksi yang dilakukan Satpol PP Jombang.
Pada saat melakukan razia melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kediri.
’’Setelah mendapat persetujuan dari Bea Cukai Kediri langsung melakukan operasi bersama seperti hari ini (kemarin, Red),’’ terangnya.
Dari hasil operasi tersebut tim operasi berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal.
’’Dari laporan yang saya terima, berhasil menyita 3.900 batang untuk barang bukti. Kemudian selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai Kediri,’’ bebernya.
Pihaknya juga menghimbau kepada pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal.
’’Selain merugikan masyarakat juga merugikan negara. Tindakan itu juga melanggar hukum dan sanksinya pidana,’’ tandasnya.
Masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting untuk ikut serta memberantas rokok ilegal.
’’Bisa menolak atau tidak membeli rokok itu. Atau bahkan bisa melaporkan apabila ada temuan peredaran rokok ilegal,’’ ungkapnya.