Jombang, TelusuR.id – Dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Jombang, Pemkab Jombang terus mendorong dan mendukung upaya pihak terkait untuk terus melakukan razia dan penindakan peredaran rokok ilegal.
Dukungan dan dorongan itu, diberikan karena bagi Pemkab Jombang, rokok ilegal bukan hanya merugikan kesehatan, namun juga merugikan negara.
“Selain merugikan masyarakat juga merugikan negara. Tindakan itu juga melanggar hukum dan sanksinya pidana,” ungkap Sekdakab Jombang Agus Purnomo.
Agus menjelaskan, pemberantasan peredaran rokok ilegal ini akan terus dilakukan pemkab Jombang bersama instansi terkait.
“Kita sudah seringkali memberikan sosialisasi kepada masyarakat, juga melalui sejumlah kegiatan razia juga,” lontarnya.
Termasuk bersama bea Cukai, Agus menyebut akan terus menggelorakan pemberantasan peredaran rokok ilegal ini.
“Di Jombang, Satpol PP terus melakukan pemataan dan pemantauan, tindakan akan juga dilakukan saat dinilai dibutuhkan, begitupun dengan teman-teman di bea Cukai kediri,” pungkasnya.
Sementara itu, Bea Cukai Kediri Bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Jombang, Bea Cukai Kediri menyelenggarakan sosialisasi gempur rokok ilegal yang dilaksanakan di Polres Jombang (28/06).
Kedua sosialisasi yang diselenggarakan ini dikemas dalam bentuk olah raga senam dan jalan santai bersama.
Andyk Budi Widodo selaku narasumber dalam sosialisasi ini menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi yang harmonis antar instansi sangat diperlukan terutama yang bertujuan untuk mengamankan hak-hak negara.
“Bea Cukai tidak sendiri, kita saling membantu bahu membahu dalam upaya pemberantasan rokok ilegal” ungkap Andyk
Andyk juga menjelaskan bahwa sosialisasi tidak melulu dilakukan dalam bentuk tatap muka. Bisa dalam bentuk event seperti kegiatan olah raga dan pementasan kesenian lain.
Hal ini berdasarkan survey bahwa masyarakat lebih bisa menyerap materi sosialisasi bila dikemas dalam kegiatan yang menyenangkan dan menghibur.
Dari event olahraga ini Andyk berharap semua materi yang disampaikan secara lisan maupun dalam bentuk media cetak bisa terserap oleh masyarakat. Sehingga peredaran rokok ilegal di wilayah Kab. Jombang bisa ditekan sampai titik terendah.