Mahasiswa Jombang Geruduk Gedung DPRD Kawal Putusan MK

0
14 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id – Tidak hanya di Jakarta, seruan mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 juga disuarakan oleh gabungan BEM dan Mahasiswa se Kabupaten Jombang.

Dengan seragam berwarna hitam dan pita kuning yang mengikat lengan sebelah kiri, para mahasiswa ini melakukan long march dari depan Kampus Universitas Darul Ulum (Undar) menuju Kantor DPRD Jombang.

Setiba digedung wakil rakyat, mereka disambut oleh para petugas dari Polres Jombang yang berjaga. Dalam aksinya, sempat terjadi ketegangan antara petugas dan mahasiswa. Saat mahasiswa berusaha masuk ke gedung DPRD.

Usai terlibat aksi saling dorong, para mahasiswa enggan pulang sebelum bertemu dengan salah satu pimpinan DPRD Jombang. Setelah menunggu hingga sore. Akhirnya, ditemui salah satu pimpinan DPRD Jombang, Dony Anggun.

Ketua DPC GMNI Jombang, Muhammad Daffa mengatakan bahwa unjuk rasa ini berdasarkan hati nurani yang tergerak. Baginya, putusan MK sudah bagus, namun pihak DPR di Senayan malah ingin menjegalnya.

“Kami ingin mereka (DPR RI) tidak mengesahkan RUU Pilkada sampai kapanpun. Kami tahu memang hari ini RUU Pilkada tidak disahkan, tapi di kemudian hari kita tidak tahu, sebab itu kami kemari untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Daffa, Sabtu (24/08).

Kordinator aksi ini berharap, DPR dan KPU tetap menggunakan putusan MK yang baru disahkan untuk berjalannya Pilkada serentak. Ia menekankan, jangan sampai masyarakat menjadi korban dari kerakusan para elit.

“Pilpres kemarin kita sudah kecolongan, jangan sampai hari ini kita kecolongan lagi. Kami ingin semua pihak khususnya DPR dan KPU menghormati putusan MK dan jangan coba sekali-kali menjegal,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Jombang Dony Anggun saat menemui pengunjuk rasa berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut.

“Kami juga sepakat apa yang disuarakan oleh mahasiswa. Dan memang situasi kemarin luar biasa di Jakarta.

Dia mengungkapkan unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh putusan MK seperti di daerah lainnya, tapi sehari setelah itu hendak dianulir oleh DPR RI. Karena itu para mahasiswa ini menyampaikan aspirasinya.

“Nanti akan kita sampaikan kepada ketua kami, karena ini baru saja dilantik sehingga butuh persiapan. Pasti akan saya sampaikan ke pimpinan,” katanya.

Tinggalkan Balasan