Duet Hj Mundjidah Sumrambah Sah Jilid 2, Usai Terima Rekom PDIP

0
52 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id – Duet Hj Mundjidah Wahab dan Sumrambah (Murah) melaju kembali pada Pilkada 2024. Setelah rekomendasi PDIP jatuh ke pasangan yang pernah memimpin Kabupaten Jombang periode 2018-2023 tersebut.

Surat rekomendasi itu diberikan langsung oleh Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi ‘Kanang’ Sulistyono, pada hari Selasa 30 Juli 2024, di Surabaya.

Kabar pemberian surat rekomendasi pada pasangan Mundjidah Wahab Sumrambah jilid dua ini, dibenarkan oleh ketua DPC PPP Kabupaten Jombang, Ema Umiyyatul Chusna.

“Iya, hari ini surat rekomendasi diserahkan langsung di kantor DPD PDIP Jawa Timur,” katanya.

Lebih lanjut Ema menjelaskan bahwa turunnya surat, rekomendasi kepada pasangan Murah jilid dua itu, sudah melalui pembahasan yang cukup panjang. Salah satu pertimbangannya karena kemajuan pembangunan di Jombang.

“Minggu lalu, Ibu (Mundjidah) bersama mas rambah (Sumrambah) telah dipanggil ke DPD PDI Jatim, kita komunikasi terkait pertimbangan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris DPC PDIP Jombang, Donny Anggun mengatakan bahwa hari ini telah diturunkan surat rekomendasi dari DPP PDIP, untuk maju dan mendaftar ke KPU.

“Iya sampun-sampun (sudah-sudah) hari ini. Bentuknya sudah rekomendasi bukan surat tugas. Jadi rekomendasi berpasangan dan sudah bisa mendaftar ke KPU,” tuturnya.

Dengan turunnya surat rekomendasi dari DPP PDIP itu, Donny mengaku pasangan Mundjidah Wahab dan Sumrambah sudah memiliki 14 kursi di DPRD Jombang, dan jumlah ini sudah memenuhi persyaratan pendaftaran di KPU.

“Kita berharap partai lain bisa bergabung dengan Bu Mund dan Mas Rambah, karena Bu Mund dan Mas Rambah sudah punya tiket dari PPP, dan PDIP, kalau Demokrat kan masih surat tugas, nah nanti kalau sudah turun surat dari Demokrat dalam bentuk rekom, berarti nanti ada Demokrat juga, yang jelas kita tunggu saja,” katanya.

Perlu diketahui, pasangan ‘Murah’ merupakan calon pertahana Bupati dan Wakil Bupati Jombang, dan menang dalam pilbup Jombang 2018-2023.

Dan berdasarkan hasil pada Pemilihan Legislatif Februari lalu PDI Perjuangan yang merupakan partai asal Sumrambah meraih 10 kursi di DPRD Jombang. Jumlah kursi itu adalah batas minimal partai di Kabupaten Jombang bisa mengajukan pasangan kepala sendiri pada Pilkada Serentak.

Ditambah dengan kursi PPP pengusung Mundjidah yang mendulang 4 kursi di Jombang, jumlah 14 kursi tersebut sudah cukup untuk Mundjidah-Sumrambah maju di Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti.

Selain itu, dari sekian banyak nama yang bermunculan mulai, ketua AKD Jombang, Warsubi dan mantan Pj Bupati Jombang, Sugiat, hanya pasangan Murah yang sudah resmi mendapatkan rekomendasi untuk mendaftar di KPU pada tanggal 27 Agustus 2024.

Tinggalkan Balasan