Direktur CBA Uchok Sky Khadafi Soroti Proyek PUPR Kabupaten Jombang

0
28 views
Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi di Jakarta
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id – Bergulirnya polemik proyek konstruksi melalui e-Purchasing atau e-Katalog ditengarahi oleh pelaksanaan yang diduga rawan kecurangan yaitu pengkondisian atas nama sistem.

Sorotan itu, tidak hanya terdengar di lingkup pemerhati kebijakan publik dan masyarakat di Kabupaten Jombang. Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi di Jakarta juga turut memberikan tanggapannya terkait hal itu.

Dirinya memberikan saran secara keras kepada masyarakat atau civil society dan Aktivis Anti Korupsi di Kabupaten Jombang terkait polemik lelang Proyek pengadaan konstruksi melalui sistem e-Katalog atau e-Purchasing di dinas PUPR Kabupaten Jombang tahun 2024.

“Laporkan saja ke Kejari, atau Kejati setempat proyek proyek seperti pekerjaan peningkatan jalan ceweng – kalianyar, atau pekerjaan peningkatan blimbing – gudo laporkan saja agar masuk bidikan atau atensi pihak kejaksaan,” ujar Bung Uchok, panggilan akrabnya, Sabtu (06/07/2024).

Sebagaimana telah diberitakan oleh telusur.id sebelumnya dugaan adanya pengkondisian atau kongkalikong pada pengadaan proyek konstruksi dengan sistem e-purchasing dengan penunjukan pada dinas PUPR Kabupaten Jombang tahun 2024 yang di keluhkan oleh praktisi jasa konstruksi di Jombang.

Pengaduan praktisi jasa konstruksi di Jombang dengan memberikan contoh mengenai penunjukan langsung melalui e-purchasing pada pekerjaan peningkatan jalan ceweng – kalianyar dengan pagu Rp. 5.803.335.200,00 dan di dapat nilai kontrak Rp.5.682.266.000,00 dan pekerjaan peningkatan jalan blimbing-gudo dengan pagu Rp 6.167.172.841,00 dan di dapat nilai kontrak Rp.6.022.617.000,00.

Pada kesempatan itu praktisi jasa konstruksi tersebut memberikan pandangan mengenai anomali atau hal yang tak lazim dalam penunjukan tersebut dengan membandingkan dengan sistem lelang bebas yang biasanya mentok di angka 80 persen pada penawaran sedangkan pada sistem e-purchasing penunjukan ini dengan proses tawar harga malah bisa lebih dari 90 persen, trus dimana efisiensi anggaran.

Lebih lanjut, Uchok Sky Khadafi aktivis yang juga pegiat anti korupsi level yang wajahnya sering terlihat di tv nasional mengatakan, secara umum sistem lelang dalam bentuk e – Purchasing atau e – Katalog memang banyak merugikan para pengusaha yang tidak dekat dengan kekuasaan.

Ia menduga pengadaan melalui sistem itu harus dekat dengan kekuasaan yaitu Bupati, Kepala Dinas atau paling tidak dekat dengan calo atau makelar proyek yang ditunjuk atau dekat dengan mereka. Tanpa kedekatan mereka, perusahaan lainnya tidak bakal dipanggil untuk presentasi.

“Tapi ya, itu, dekat dengan kekuasaan itu, cost (biaya) yang harus dikeluarin besar. Dan proyek proyek yang didapat dan dikerjakan juga biasanya kualitasnya jelek, dan gampang jadi temuan aparat hukum. Makanya, proyek proyek seperti pekerjaan peningkatan jalan ceweng – kalianyar, atau pekerjaan peningkatan blimbing – gudo laporkan saja ke Kejari, atau Kejati setempat agar masuk bidikan kejaksaan,” tegas Uchok.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengklaim bahwasannya proses pengadaan konstruksi e-purchasing melalui penunjukan pada tahun 2024 yang di lakukan dinas PUPR jombang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu dengan memanfaatkan calatog local yang ada di SPSE Kabupaten Jombang.

Tinggalkan Balasan