Jombang, TelusuR.id – Para Legislator Jombang atau anggota DPRD Jombang melakukan kunker ke sejumlah kota di indonesia.
Implementasi Undang Undang 3 Tahun 2024 diperdalam anggota DPRD Jombang.
Mereka ingin semua desa sudah siap menerapkan di wilayah masing-masing.
Selain itu, para wakil rakyat juga membahas perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Traffic Light serta penerapan program perlindungan anak integratif.
4 komisi DPRD Jombang masing-masing mengunjungi kalimantan dan Yogyakarta beberapa waktu terakhir.
Kunjungan itu, dilakukan untuk pembahasan sejumlah perda dan perundangan.
Komisi A DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Tanah Laut Kalimantan Selatan.
Menurut Sekretaris Komisi A Kartiyono, agendanya kali ini membahas tentang implementasi Undang Undang 3 Tahun 2024.
“Khususnya masa jabatan kades,” ujarnya.
Dia menyebut, jabatan kades yang akan berakhir tentu akan menyesuaikan Undang Undang yang berlaku.
“Karena jabatan kades di Jombang masih panjang tentu membutuhkan studi. Tapi yang jelas otomatis mengikuti Undang Undang yang berlaku,” tegas dia.
“Karena itu sudah aturan yang harus dijalani,” tambah Kartiyono.
Komisi B DPRD Jombang melakukan kunjungan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Yogyakarta.
Menurut Sunardi Ketua Komisi B, saat ini pemerintah tujuan fokus membahas LP2B.
“Karena kami juga membahas LP2B, maka kami ingin mencari referensi ke daerah lain yang sudah mempunyai perda tersebut,” katanya.
“Sedangkan untuk Jombang sendiri nanti akan dimasuklan ke dalam perbup,” tegas Sunardi.
Komisi C DPRD Jombang melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Lutfi Kurniawan anggota Komisi C menyampaikan, penataan Traffic Light di Banjarbaru cukup bagus. Bahkan perbaikan PJU juga cukup responsif.
“Kami ingin mencari formula agar perbaikan khususnya PJU ini bisa langsung cepat,” katanya.
Terlebih lagi, banyak PJU di Jombang yang tak terawat hingga akhirnya mati. Terlebih lagi di daerah pinggiran kota.
“Ini harusnya menjadi atensi dinas perhubungan untuk aktif melakukan perbaikan,” ungkap dia.
Sementara Komisi D melakukan kunker ke DPRD Bantul Yogyakarta.
M Syarif Hidayatullah Wakil Ketua Komisi D mengatakan, penerapan program perlindungan anak integratif sedang fokus dijalani.
“Khususnya anak berkebutuhan khusus, harus bisa mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas,” katanya. Sehingga dinas terkait harus memberikan fasilitas lebih baik.
“Harapan kami anak berkebutuhan khusus juga menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya