Jombang, TelusuR.ID – Bertempat di gedung DPRD Jombang, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Jombang undang sejumlah perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkab Jombang, Pada Senin (6/5/2024). Hal ini terkait dengan kesiapan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bakal dibahas pada caturwulan ke dua.
Sejumlah perangkat daerah nampak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut. Di antaranya dinas pertanian, bappeda, dan Bagian Hukum Setdakab Jombang.
”Kami mengajak rapat dengar pendapat (RDP) ingin mengetahui kesiapan draf raperda yang akan dibahas,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Jombang Muhamad Muhaimin.
Dirinya memaparkan, sejumlah raperda yang bakal pada catur wulan ke kedua di antaranya raperda Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Raperda Ketahanan Pangan dan PKL.
”Dari pernyataan masing-masing kepala OPD tadi, sebagian draf memang sudah siap,” katanya.
Setelah pertemuan ini, pihaknya ingin melakukan pembahasan lebih dalam lagi.
”Jadi, kami juga ingin mengetahui isi draf masing-masing raperda itu. Sehingga kami agendakan lagi,” katanya.
Sedangkan, RPJPD ada pansus DPRD untuk melakukan pembahasan secara khusus dan mendalam.
”Kalau RPJPD kami akan bahas lagi bersama pansus,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Hukum Jombang Yaumasyifa mengatakan, rapat kali ini merupakan pembahasan awal terkait pembahasan raperda.
”Tadi ada sejumlah raperda yang bakal kita bahas. Ini pembahasan awal,” ungkapnya.