Aktifis Kawak Dukung Pj Bupati, Desak APH Sikat Mafia Tanah Lahan RSUD Jombang

0
243 views
A@1000000BA@@
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID – Aktivis Gaek atau kawak yang lama berkecimpung dalam Advokasi Pertanahan baik melalui LSM Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Maupun Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) M Djali sangat mendukung langkah Pj Bupati Jombang dalam mengungkap Dugaan mafia tanah pada pengadaan lahan RSUD Jombang.

Hal ini terkait pernyataan Pj Bupati Jombang kepada pers beberapa waktu lalu. Menurut M Djali, langkah itu sangatlah tepat bila benar-benar dilakukan oleh seorang pemangku kebijakan di .

Proyek relokasi RSUD Jombang yang menelan anggaran sebesar Rp 42 miliar dicurigai syarat akan praktik mafia tanah didalamnya. Kecurigaan ini didasari jika proyek-proyek fisik dinilai lekat dengan pelanggaran.

“Bila ada mafia, usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Agar proyek yang besarnya miliaran rupiah itu tidak masuk kantong-kantong pribadi,” ujar Bung Djali, demikian akrab dipanggil aktifis MAK (Masyarakat Anti Kekerasan).

Seperti dilansir beberapa media online, Pj Bupati Jombang Sugiat bahkan menyakini proyek semacam ini berpotensi menjadi permainan para mafia tanah dan memicu terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek dibelakang hari.

“Saya yakin, apa namanya, mafia-mafia tanah itu pasti akan bermain. Itu sudah saya cium. Hal-hal semacam itu dan saya gak mau itu terjadi,” ujar Sugiat diwawancarai awak media, usai rapat di Gedung DPRD Jombang, Selasa (25/4/2024) beberapa waktu lalu.

Bung Djali menegaskan pihaknya akan sangat mendukung keberanian beliau dalam mengungkap dugaan mafia tanah pada pengadaan lahan RSUD Jombang.

“Mafia tanah adalah kejahatan yang terorganisir, terstruktur, sistematis dan profesional. Praktik mafia tanah tidak pernah bekerja sendiri, modusnya berulang di banyak kasus,” ujarnya.

Bung Djali juga mengungkapkan bahwa aktor mafia tanah umumnya mereka yang berpendidikan, berjejaring, dan bekerja dengan skala luas dan terorganisir. Kerja mafia tanah tergolong rumit, melibatkan konglomerat, pejabat, politisi, aparat penegak hukum, dan pihak lainnya.

“Para pelaku bekerja sama demi kelangsungan dan meraup keuntungan besar,” ujar Bung Djali kepada TelusuR.id, Sabtu (11/05/2024).

Ia menegaskan para mafia tanah di Jombang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, aparat Penegak Hukum Baik itu Polres Jombang Maupun Kejari Jombang harus Pro aktif dalam mensikapi pernyataan Pj Bupati Jombang.

“Kami mendesak Polres Jombang dan Kejari Jombang untuk segera memanggil Pj Bupati Jombang guna memberikan keterangan juga informasi keberadaan mafia tanah di Jombang dan harus dipastikan benar-benar diusut tuntas,” tandas M Djali.

Kalau perlu, kata Bung Djali sapaan akrabnya, semua mafia tanah di Jombang diungkap, termasuk misal soal administrasi (pembuatan akte tanah), karena hal itu yang kadang kerap kali di manfaatkan oleh oknum tertentu.

“Kami akan evaluasi kinerja kepala ATR/BPN dan jajarannya terkait dugaan kasus mafia tanah di kabupaten Jombang, kemudian meminta kepala ATR/BPN kabupaten Jombang untuk mengusut tuntas mafia tanah di kabupaten Jombang,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan