Jombang, TelusuR.ID – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang Tahun Anggaran 2023 digelar di gedung DPRD Jombang.
“Untuk belanja daerah tahun 2023, terealisasi sebesar Rp 2.940.520.477.931,19, yang mencapai 92,75 persen dari target,” beber Sugiat.
“Dan belanja transfer terealisasi sebesar Rp 597.780.753.109,” ungkap Sugiat.
Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tahun 2023, terdapat 35 urusan, dengan rincian 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib tidak pelayanan dasar, 6 urusan pilihan, dan 5 urusan pemerintahan fungsi penunjang.
“Secara teknis, urusan-urusan tersebut dilaksanakan oleh seluruh OPD,” tandasnya.
Masih dalam konteks tersebut, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, mengungkapkan bahwa DPRD Jombang akan membahas lebih lanjut LKPj tersebut di masing-masing komisi.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diberi catatan rekomendasi dari anggota dewan, terkait infrastruktur, kesehatan, kebijakan pemerintah, dan lainnya,” katanya.