JOMBANG, TelusuR.id – Pj Bupati Sugiat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakulan Inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Toko Modern. Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah makanan telah habis masa berlakunya dan hasil produksi UMKM belum memiliki izin.
Sidak mamin tersebut menyasar Toko modern Afco yang berada dikawasan di jalan KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang, dan juga Ritel Superindo Linggarjati yang berada di jalan Wahid Hasyim.
Pj Bupati Sugiat menjelaskan sidak TPID ini, dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Afco dan juga Superindo Linggarjati yang memastikan stok dan kebutuhan jelang berakhirnya bulan Ramadhan atau datangnya lebaran.
“Ini untuk mengecek stok, karena kita harus memastikan kebutuhan masyarakat, ramadan dan idul Fitri bisa kita penuhi,” kata Sugiat, Sabtu (06/04).
Dia menyebut dari hasil sidak itu, stok kebutuhan bahan pokok masih aman. Namun ada beberapa temuan produk makanan yang habis masa berlakunya atau kadaluarsa dan makanan olahan belum memilili izin di Afco.
“Dari laporan manager tokonya sini (Superindo Linggarjati) cukup. Kalau di Superindo kita gak menemukan makanan yang kadaluarsa, tapi kalau di Afco tadi ada (makanan kadaluarsa) dan saya minta untuk ditarik,” ujar Sugiat.
Selain itu, lanjut Sugiat, perizinannya juga (tidak ada) karena itu produk dari UMKM. Menurutnya, perihal izin tersebut perlu adanya motivasi bagi pelaku UMKM supaya bersemangat dalam mengurusnya.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jombang akan berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM yang ada di Afco untuk melakukan pengurusan izin. Karena di satu sisi kita kan memang memiliki kewajiban membina UMKM. Dari sisi perizinan aturannya kan harus seperti itu, jadi ya kita bantu,” jelasnya.
Sementara itu, Yoga Septian, Manager Toko AFCO Fresh menegaskan bahwa produk yang dijual di gerai Afco selalu fresh dan selalu terkontrol dengan baik.
“Jadi, produk yang kami jual tidak ada yang kadaluarsa, yang tertera di produk memang hanya tanggal produksi saja, karena itu memang produk dari UMKM di Jombang. Standar kadaluarsanya produk frozen food itu 1 tahun dari tanggal produksi,” terang Yoga.
Selain itu, Yoga menegaskan bahwa produk UMKM yang dijual melalui Afco Fresh semuanya berizin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Sedangkan untuk izin BPOM, produk UMKM tersebut memang masih dalam proses.
“Memang Afco menggandeng UMKM lokal, sebagai bentuk kepedulian terhadap ekonomi lokal,” tambahnya.
Yoga juga menjamin, semua produk yang dijual di Afco terjamin kehalalan dan keamanannya. Ia berharap, tidak ada kesalahpahaman di masyarakat.
“Produk kami dijamin semua halal dan aman,” pungkasnya