JOMBANG, TelusuR.ID – DPRD Jombang menerima kunjungan kerja (kunker) dari anggota DPRD Kabupaten Madiun.Kunjungan kerja (kunker) rombongan wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Madiun, diterima oleh Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) DPRD Jombang.
Rombongan para wakil rakyat dari Kabupaten Madiun itu ditemui Kabag Umum DPRD Jombang Dian Retno. Dian mengungkapkan, kedatangan mereka ingin sharing tentang proses pembentukan pansus untuk memberikan rekomendasi LKPj.
”Soal LKPJ, untuk Jombang sendiri tidak membentuk pansus,” katanya, Selasa 2 April 2024.
Dian menjelaskan, mengenai pembahasan juga sudah diparipurnakan pada Kamis (28/3) lalu dengan agenda Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan LKPj. Lalu LKPj ini dibahas di masing-masing fraksi yang ada di DPRD Jombang.
“Jadi tanpa membentuk pansus,” jelasnya.
Diang membeberkan, untuk pembentukan pansus, anggota DPRD Jombang membentuk hanya untuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
“Pansus itu dibentuk setelah paripurna penyampaikan LKPj yang dilakukan bupati,” bebernya.
Dian mengungkapkan, pembentukan pansus ini dilakukan agar bisa lebih terfokuskan dalam pembahasan RPJPD. Selain itu, pansus RPJPD ini juga bisa melakukan study keluar daerah untuk berbagi ilmu di daerah lain.
“Karena RPJPD ini program nasional yang harus dijalankan semua daerah. Jadi semua daerah tentu membahas ini,” pungkasnya.