KPBU PJU Madiun Pertama Di Indonesia, Diduga Bupati Madiun Adakan Perjanjian Dengan Perusahaan “Siluman”

0
113 views
foto ilustrasi dari Madiunkab.go.id
Bagikan :

Madiun, TelusuR.ID – Sejak Pertengahan tahun lalu jalanan sepanjang hampir 300km di Kabupaten Madiun diterangi lampu PJU yang baru, yang habiskan dana Rp.100 milar lebih. Diduga proyek tersebut  hasil kreasi Bupati Ahmad Dawami dengan sebuah perusahaan yang tidak jelas keberadaannya.

Rabu(17/2) media ini mendapat sebundel data terkait KPBU( Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) di Kabupaten Madiun. Dalam data itu dinyatakan bahwa proyek tersebut semula menggunakan dana Rp97,8 miliar kemudian dalam perjanjian KPBU berubah menjadi Rp.100.650.782.338,00. Dalam perjanjian juga dinyatakan bahwa dana itu sebagai Capital Expenditure(Capex) atau pengeluaran modal untuk membeli asset dan nilai Operating Expendure( Opex) atau pengeluaran untuk operasional selama layanan sebesar Rp.13.529.640.485,00. juga diwajibkan kepada Pemkab Madiun untuk menyediakan Rp.20.8 miliar setahun selama 10 tahun.

Dalam perjanjian tersebut pihak yang terlibat adalah Bupati Madiun Ahma Dawami selaku pihak Penanggung Jawab Proyek Kerjasama( PJPK)  dan PT. Tri Tunggal Madiun Terang ( PTTTMT) selaku Badan Usaha Proyek Kerjasama( BUPK). Sekilas ini perjanjian yang normal dan biasa namun apabila merunut dari awal terdapat beberapa permasalahan.

Sekitar awal 2022 di dilakukan proses pendaftaran dengan persyaratan tertentu terutama adminitrasi, teknis dan keuangan. Dalam pengumuman prakualifikasi pada 25 februari 2022 dinyatakan hasil evaluasi sebagai berikut tiga peserta lulus yakni PT Fajar Mitra Hutama, PT Gentayu Cakra WIbowo dan Konsorsium Fokus Evercros Perwira, serta PT Sarana Dwi Makmur tidak lulus.

Baru pada 18 Agustus 2022 dinyatakan konsursium Fokus Evercros Perwira sebagai pemenang dan sebulan kemudian pada 19 september 2022 dilakukan perjanjian kerjasamanya. Nah adanya pergantian dari Konsursium Fokus Evercros Perwira menadi PT Tri Tunggal Madiun Terang. Mengingat ketika memakai nama Konsorsium Fokus Evercros Perwira maka terdapat 3 entitas yang bergabung yakni Fokus, Evercros dan Perwira. Sehingga menimbulkan pertanyaan, kok bisa ada nama PTTTMT?

Dari penelusuran media diketahui bahwa ketika mendaftar Konsorsium Fokus Evercros Perwira menggunakan alamat Jalan Pegangsaan Dua KM2 no 64 Kelapa Gading Jakarta Utara. Alamat itu ternyata juga menjadi alamat usaha dari PT Adywinsa Electrical and Power, perusahaan ini dimiliki oleh Markus Maturo, seorang usahawan sukses dari Solo. Pengusaha ini namanya ramai menjadi pemberitaan ketika perusahaan tercatat ikut mensuplai produk kompor listrik yang beberapa waktu sempat diwacanakan menjadi program pemerintah.

Selain itu alamat tersebut juga menjadi alamat dari PT Fokus Indo Lighting dimana Markus Maturo tercatat sebagai komisarisnya. Selain itu merek HP Eevercros pernah menjadikan itu sebagai alamatnya pula. Dan Perwira merujuk kepada PT Perwira Multi Jaya Kencana, sebuah kontraktor yang biasa menjual barang PJU di E-Katalog yang beralamat di Jalan Simpang Darmo Permei Selatan IV no 84, Pradah Kali Kendal Kec Dukuh Pakis Surabaya.

Lantas Siapa PTTTMT itu? Dari penelusuran pada daftar AHU diketahui PT ini memiliki nomor akta 41 tanggal 31 Agustus 2022, dengan SK nomor : AHU-0059860.AH.01.01 tahun 2022 dengan tanggal SK 1 September 2022. Perusahaan tersebut dicatatkan pada notaris Di Surabaya dengan alamat kedudukan pada Jalan Ahmad Yani RT 2 RW 1 Mejayan, Madiun. Setelah diterlusuri alamat tersebut tidak ada.

Terkait hal itu DPD LPAI Jawa Timur melalui ketuanya Sutikno menyatakan bahwa memang secara aturan pemenang yang berbentuk konsorsium bisa berganti anggota, dan itu atas sepengetahuan PJPK. “ proses pergantian ini jelas sepengetahuan Bupati Mbing (sapaan akrab Bupati Madiun.red), jadi Bupati yang harus beri penjelasan mengapa perusahaan yang belum sebulan berdiri sudah diajak kerjasama. Jangan sampai ada yang mengatakan Bupati kerjasama dengan perusahaan siluman, ” jelasnya

Lebih jauh ia menambahkan  mungkin untuk ukuran KPBU yang selama ini ada KPBU PJU di Madiun nilainya kecil, tapi untuk ukuran Madiun nilai Rp.100 miliar itu besar. “ Rakyat Madiun dalam sepuluh tahun kedepan akan menanggung Rp.20,8 miliar hanya untuk untuk PJU, lebih baik dana itu digunakan untuk kepentingan social lainnya” terangnya.

Tinggalkan Balasan