JOMBANG, TelusuR.ID – Banyaknya bangunan sekolah yang rusak di Jombang, hingga mengancam keselamatan siswa dalam belajar direspons kalangan dewan.
Komisi D DPRD Jombang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang memprioritaskan sekolah yang butuh rehab.
”Apalagi ini memasuki musim hujan ya, jadi rawan sekali terjadi sesuatu pada bangunan yang sudah rusak,” kata Erna Kuswati, ketua Komisi D DPRD Jombang, kemarin.
Skala prioritas, menurut Erna harus diberikan kepada SD atau SMP yang sudah rusak parah, atau rusak berat, dan segera membutuhkan perbaikan.
Sebab, memasuki musim hujan, rawan angin kencang yang membahayakan bagi sekolah dengan kondisi bangunan rapuh.
Utamanya saat penyusunan APBD 2024. Dia meminta SD dan SMP yang rusak parah harus diprioritaskan.
”Anggaran APBD juga terbatas, mungkin bisa diusulkan lagi melalui P-APBD,” urainya.
Beberapa sekolah juga mengalami kendala dalam mengajukan rehab karena belum memiliki legalitas aset yang digunakan.
Sebab sebagian SD Negeri di Jombang masih berdiri diatas tanah kas desa.
Sementara salah satu verifikasi yang dilakukan kementerian terkait usulan rehab menggunakan dana alokasi khusus (DAK) yaitu tentang kejelasan aset.
”Kalau masalah ini, sekolah harus sering komunikasi dengan desa. Jika sudah berdiri lama, maka desa harus membantu sekolah mendapatkan legalitas tersebut,” jelasnya.
Karena meskipun letaknya di aset desa, sekolah juga salah satu kepentingan masyarakat.
”Sertifikat memang menjadi salah satu syarat pengajuan rehab melalui DAK. DAK diberikan kepada sekolah yang statusnya jelas, termasuk legalitas asetnya,” ulasnya.
Solusi sementara yang bisa dilakukan, menurut erma adalah jika sekolah sudah rusak parah dan membahayakan, siswa bisa dipindah, belajar di kelas lain yang lebih aman.
”Yang penting siswa aman dulu dalam belajar,” sarannya.