JOMBANG, TelusuR.ID – Pengerjaan proyek rehabilitasi drainase jalan KH Abdurrahman Wahid senilai Rp 3,2 milyar diduga belum transparan. Merujuk pernyataan Ketua LSM KOMPAK Jombang Lutfi Utomo, diduga pekerjaan lantai pada proyek tersebut tidak dikerjakan seluruhnya.
Sedikitnya ada 3 item yang jadi sorotan. Antaralain adalah, tutur Lutfi, pekerjaan perkerasan urug, pekerjaan urug pasir, dan pekerjaan rabat beton bawah box culvert. Ketiganya, diduga kuat tidak dikerjakan.
Upik, panggilan akrab Lutfi Utomo, menegaskan bahwa akibat dugaan praktik kecurangan tersebut, negara berpotensi dirugikan dua kali. Yakni menguapnya uang negara akibat “penghilangan” sejumlah item pekerjaan, serta munculnya akibat lain yaitu konstruksi bangunan berpotensi tidak akan tahan lama.
Dugaan kerugian materiil belum sampai memunculkan angka. Sebab, volume pekerjaan lantai yang diduga dihilangkan belum diketahui angka pastinya. Namun, tutur Upik, kerugian dipastikan menjadi besar saat pasangan box culvert terjadi anjlok atau gagal konstruksi, akibat tidak ada pekerjaan lantai.
“Tentu saja dampak anjloknya pasangan box culvert tidak akan ditemui dalam waktu dekat. Apalagi saat ini musim kemarau. Dampak diperkirakan bakal muncul, setelah box culvert mulai menampung volume air dalam jumlah besar dan berlangsung terus menerus. Kita lihat saja nanti, “tegasnya.
Namun, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek rehabilitasi drainase jalan KH Abdurrahman Wahid menampiknya. Menurut Sri Rahayu, tidak benar pekejaan lantai tidak kerjakan. Kecuali pada titik mainhole, tuturnya, seluruh konstruksi sudah dipenuhi pekerjaan lantai.
“Semua (pekerjaan konstruksi) ada lantainya pak, kecuali di titik mainhole. Itu memang untuk resapan. Mohon maaf saya masih rapat di Surabaya, “tegas Sri Rahayu sebagaimana dilansir Republiknusantara.com, Selasa (19/9/2023). Secara keseluruhan, Sri Rahayu menyebut pekerjaan sudah sesuai ketentuan (RAB dan Spek).
Upik pun menyayangkan sikap PPK tersebut. Menurutnya, seorang PPK yang merupakan pejabat tehnis, tidak lazim memberikan pernyataan tanpa dukungan data valid. “Boleh saja dia ngomong seperti itu. Tapi buat saya simple saja, selama pernyataan tidak didukung dokumen valid, maka hal itu belum bisa dianggap mewakili fakta lapangan, “tandasnya.
Sebagai penerima kuasa dari Pengguna Anggaran atau Kepala OPD, sambung Upik, tugas dan fungsi seorang PPK terbilang vital. Dia serupa penjaga gawang yang bertugas menyelamatkan uang negara, sekaligus memastikan keamanan konstruksi. “Dia kan dibayar untuk itu. Karenanya semua harus transparan, “tutur Upik.
Terkait hal itu, Kamis (12/10/2023), TelusuR.ID melayangkan konfirmasi via chat WhatsApp kepada Sri Rahayu. Ia menawarkan untuk check lapangan bersama pada hari Jumat. Namun Telusur.id berhalangan dan tidak bisa memenuhi tawaran tersebut.
Disisi lain, untuk saat ini check lapangan diduga tidak efektif karena banyak pekerjaan lantai yang sudah tertutup. Karenanya, telusur.id meminta kepada Sri Rahayu agar bersedia mengirim dokumen foto yang menjelaskan pekerjaaan lantai sudah dikerjakan.
“Sebentar sy carikan foto”nya, “tulis Sri Rahayu melalui chat WhatsApp, Kamis (12/10/2023), pukul 15.56. Namun, hingga berita ini ditulis, Sabtu (4)10/2023), dokumen foto yang diminta tak kunjung dikirim. Belum diketahui apa alasan Sri Rahayu memilih tidak mengirim dokumen foto.
Kepala Inspektorat Pemkab Jombang Abdul Majid Nindiagung yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (14/10/2023), belum berhasil tersambung. Pertanyaannya, sejauh apa monitoring pihak inspektorat terhadap proyek senilai Rp 3,2 milyar tersebut? Ikuti terus laporan TelusuR.ID. (din)