JOMBANG, TelusuR.ID – Kepala Inspektorat Pemkab Jombang Abdul Majid Nindyaagung segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek rehab drainase Jalan KH Abdurrahman Wahid. Kepastian itu ditegaskan Agung, sapaan akrab Kepala Inspektorat Jombang, kepada TelusuR.ID, Senin (16/10/2023).
“Pangapunten tadi masih rapat di Malang, saya teruskan ke Irban Pembangunan besok biar dikonfirmasi, terimakasih atas masukan dan pengawasannya, “tulis Agung melalui chat WhatsApp. Hingga berita ini ditulis, Rabu (18/10/2023), belum diketahui instruksi tersebut sudah ditunaikan pihak Irban Pembangunan atau belum.
Upaya mendapatkan konfirmasi dari Irban Pembangunan masih terus dilakukan. Sementara itu, sampai hari ini, pihak PPK proyek rehab drainase Jalan KH Abdurrahman Wahid senilai Rp 3,2 milyar itu belum bersedia mengkonfirmasi soal dokumen foto pekerjaan lantai yang diduga kuat tidak dikerjakan itu.
Praktis, dugaan penyimpangan belum menemui titik terang. Apakah hal tersebut benar-benar terjadi, atau malah sebaliknya. Hanya saja, sikap PPK yang enggan terbuka soal situasi sebenarnya itu kian menjadikan polemik bertambah panjang. “Kenapa masalah yang seharusnya sederhana malah dibikin rumit? “tegas Upik, Ketua LSM KOMPAK Jombang.
Upik menganggap masalah terbilang sederhana, sebab yang perlu dilakukan hanyalah menunjukkan dokumen foto sebagai bukti pekerjaan lantai sudah dikerjakan. “Kalau benar sudah dikerjakan, ya dibuka saja. Selesai masalah. Pertanyaannya, kenapa itu tidak dilakukan PPK dan malah terkesan menutupi situasi yang sebenarnya, “tandasnya.
Disisi lain, dalam berbagai kesempatan, Pj Bupati Jombang selalu menekankan agar pejabat Pemkab senantiasa bekerja dalam koridor yang ditentukan. Pj Bupati bahkan tidak segan memberi peringatan keras terhadap ASN yang bermain-main dengan anggaran negara. “Kalau ketahuan bermain, saya akan sikat. Tak perduli siapa pun backingnya, “tegas Sugiat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek rehabilitasi drainase jalan KH Abdurrahman Wahid senilai Rp 3,2 milyar diduga kuat terjadi penyimpangan. Tepatnya, dugaan itu mengarah pada 3 item pekerjaan lantai yang disinyalir tidak dikerjakan.
Antaralain adalah pekerjaan perkerasan urug, pekerjaan urug pasir, serta pekerjaan rabat beton bawah box culvert. Ketua LSM KOMPAK Jombang menduga kuat ketiga item pekerjaan tidak dikerjakan (atau hanya dikerjakan sebagian), berdasarkan hasil investigasi yang dia lakukan.
Jika benar dugaan penyimpangan itu terjadi, tegas Upik, negara berpotensi dirugikan dua kali. Yaitu kerugian materiil karena ada item pekerjaan yang “sengaja” dihilangkan atau digelapkan, serta kerugian berbasis kegagalan konstruksi karena box culvert terancam anjlok jika tanpa didukung pekerjaan lantai.
Upik menegaskan, jika benar pekerjaan lantai tidak ditunaikan, ancaman box culvert bakal anjlok tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Tetapi menunggu momen sampai box culvert menampung volume air dalam jumlah besar dan berlangsung secara terus menerus.
“Hebatnya, resiko itu muncul, justru saat jaminan pemeliharaan sudah habis. Klop sudah, “tambahnya. Upik mengaku belum mengetahui secara persis berapa potensi kerugian negara atas dugaan tidak dikerjakannya 3 item pekerjaan lantai. Namun jika itu benar terjadi, dipastikan nominalnya tidak sedikit.
Karenanya, tambah Upik, Inspektorat sebagai penjaga gawang terakhir diminta untuk bekerja optimal. Upik berharap dalam sepekan ini Inspektorat sudah bisa memastikan pekerjaan lantai proyek rehab drainase sudah dikerjakan atau belum. “Saya pikir itu tidak sulit bagi Inspektorat, “tegasnya. (din)