JOMBANG, TelusuR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Jombang pada Kamis (21/09/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda Jombang, jajaran OPD, Tokoh Agama dan unsur penting lainnya.
Dalam Rapat Paripurna, Bupati Mundjidah menyampaikan pidato akhir jabatan yang berisi tentang kinerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang selama kepemimpinan 5 tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan bahwa masa jabatan Bupati-wakil bupati terhitung sejak dilantik pada 24 September 2018 sampai masa akhir 24 September 2023.
“Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang adalah 5 tahun,” kata Mas’ud Zuremi kepada wartawan seusai paripurna, Kamis (21/9/2023).
“Karena jabatan PJ yang diangkat oleh Kemendagri itu satu tahun lebih, selama itu juga menggunakan anggaran – anggaran program pemerintah. Bisa melanjutkan program-program pemerintah sebelumnya,” ungkap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Usai paripurna, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengaku bersyukur atas perjalanan kepemimpinan selama lima tahun. Menurut Mundjidah, selama ini masyarakat Jombang mudah diajak berkomunikasi.
“Kerja sama dengan DPRD, OPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat bisa diajak kerja sama,” kata Putri Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Abdul Wahab Chasbullah ini.
Lebih lanjut Mundjidah mengatakan bahwa kebersamaan di Jombang dengan berbagai kalangan membuat situasi semakin kondusif. Segala hal mampu diselesaikan dengan baik.
“Sehingga 9 janji politik bisa terlaksana semuanya,” kata bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang ini.