JOMBANG, TelusuR.ID – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehabilitasi drainase jalan KH Abdurrahman Wahid, Sri Rahayu, diminta untuk tidak asal ngomong. Tetapi sebagai pejabat negara, ia seharusnya menggunakan dukungan data dalam membuat pernyataan.
“PPK itu pejabat negara. Ia dibayar untuk memastikan pelaksanaan proyek sudah sesuai ketentuan tehnis. Sekaligus, PPK adalah penjaga gawang agar kontraktor tidak berbuat curang. Jadi, PPK itu bukan pejabat politik. Karenanya, pernyataannya harus berbasis data, “tegas Lutfi Utomo, Ketua LSM KOMPAK.
Upik, panggilan akrab Lutfi Utomo, sengaja menegaskan hal itu untuk merespon pernyataan PPK proyek rehabilitasi drainase jalan Gus Dur, Sri Rahayu, yang menyebut pemasangan box culvert sudah didukung pekerjaan lantai kecuali pada titik mainhole.
“Semua ada lantainya pak, kecuali di titik mainhole. Itu memang untuk resapan. Mohon maaf saya masih rapat di Surabaya, “tegas Sri Rahayu sebagaimana dilansir republiknusantata.com, Selasa (19/9/2023). Secara keseluruhan, Sri Rahayu menyebut pekerjaan sudah sesuai ketentuan tehnis (RAB dan Spek).
Sayangnya, tegas Upik, pernyataan Sri Rahayu masih sebatas bahasa ucap yang belum didukung data valid. “Ya boleh saja dia ngomong seperti itu. Tapi sebagai PPK, seharusnya dia paham tupoksi. Dan itu artinya harus bicara data. Jika memang benar sudah ada pekerjaan lantai, ya tunjukkan dong dokumen fotonya, “tantang Upik.
Upik meminta PPK bersedia melakukan itu, sebab dalam pengamatannya, masih ditemui banyak item pekerjaan yang diduga tidak dikerjakan. Diantaranya adalah pekerjaan pamadatan urug, pekerjaan urug pasir, pekerjaan rabat beton bawah batu, dan rabat beton bawah box culvert.
Dari sejumlah item pekerjaan yang diduga tidak dikerjakan itu, tutur Upik, diyakini bakal memicu kerugian negara yang tidak sedikit dari total nilai proyek yang mencapai Rp 3,2 milyar ini.
“Soal berapa persisnya angka kerugian negara, itu soal gampang. Semua bisa dihitung. Tapi terpenting, silahkan PPK menunjukkan dokumen foto yang menjelaskan bahwa pekerjaan lantai sebagaimana dia maksud, benar-bemar sudah dikerjakan, “tegas Upik.
Upik memastikan LSM KOMPAK akan terus mengawal pelaksanaan proyek sampai pihak PPK bersedia buka dokumen. Sebab jika dugaan kecurangan itu benar terjadi, maka negara berpotensi dirugikan 2 kali. Yakni kerugian materiil akibat tindak pengurangan (menghilangkan) volume konstruksi, serta kerugian berikutnya adalah bangunan terancam tidak tahan lama.
Sebagai bentuk pembelajaran bersama, tegas Upik, pihaknya akan menunggu beberapa waktu sampai pihak PPk bersedia terbuka. “Kita kasih kesempatan untuk PPK menjelaskan semuanya. Kalau opsi itu tidak diambilnya juga, berarti dia memang menghendaki masalah ini dibawah ke ranah hukum, “ujarnya.
Bagaimana Sri Rahayu selalu PPK proyek rehabilitasi drainase jalan KH Abdurrahman Wahid senilai Rp 3,2 milyar itu bersikap? Akankah dia bersedia membuka dokumen foto untuk mendukung pernyataannya yang menyebut bahwa lantai kerja sudah terpasang? Ikuti terus laporan TelusuR.ID. (din)