Proyek Prestisius Diujung Kursi (2): ‘PERKAWINAN’ 2 PROYEK RAKSASA BERUJUNG DIADENDUM

0
322 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID       –      Dari 3 proyek gabungan APBN dan APBD senilai pagu Rp 113 milyar, diketahui ada satu titik ruas yang disebut “proyek irisan”. Yakni pertemuan 2 proyek raksasa pada satu titik dan berujung terjadi perkawinan. Tidak tanggung-tanggung, panjangnya mencapai kisaran 800 meter. Sehingga memicu dugaan praktik double acunting.

Dua proyek yang sempat kawin itu diketahui bersumber dari APBN dan APBD. Sehingga dugaan double acunting harus dihitung dengan pendekatan 2 harga. Tergantung paket mana yang dikalahkan. Seorang Sumber menyebut, kerugian ditaksir antara Rp 2 milyar (harga APBD) hingga Rp 5 milyar (harga APBN).

Kasus “proyek irisan” hasil perkawinan 2 proyek raksasa itu diketahui dari gambar kedua paket.  Dimana paket APBN dengan panjang 8 ribu meter dan paket APBD dengan panjang 1,8 ribu meter itu terletak pada satu ruas sepanjang 9,1 meter. Dengan demikian, terdapat 700 hingga 800 meter ruas yang menjadi wilayah bersama alias perkawinan proyek.

Kepala OPD Pemkab Jombang beserta Kepala Bidang terkait, membenarkan perihal  “proyek irisan” tersebut. Ditemui diruang kerjanya, Kamis (8/6/2023), Kepala OPD menjelaskan bahwa hal itu terjadi lebih karena faktor komunikasi dan koordinasi yang kurang baik antara Pemkab dan Pemerintah Pusat.

Secara kronologis, tutur Kepala OPD, munculnya kasus irisan sebenarnya bisa dimaklumi. Ini karena proyek APBD lebih dulu muncul dibanding proyek APBN. “Sehingga awalnya kami hanya fokus pada pekerjaan sendiri (panjang 1800 meter). Bahwa kemudian terjadi tabrakan ruas, ya itu hanya soal revisi saja, “ujarnya.

Diakui, munculnya proyek APBN senilai Rp 1107 milyar memang usulan dari pihak OPD. Artinya, penetapan gambar kedua paket berasal satu pihak yang sama yaitu OPD Pemkab. Dari sini, muncul kesan bahwa pihak OPD tidak serius soal perencanaan paket sehingga memicu terjadinya bentrok lokasi. Namun itu tidak seluruhnya benar.

 

“Kami bukan tidak tahu itu (bentrok gambar), sebab kami berpendapat bahwa usulan ke Pemerintah Pusat belum ada jaminan disetujui. Lagi pula usulan itu muncul setelah perencanaan paket APBD sudah matang. Sehingga usulan sengaja kita buat maksimal, dengan harapan jika disetujui, maka urusannya tinggal direvisi saja, “terang Kepala OPD.

Karenanya, lanjut Kepala OPD, proyek APBD senilai Rp 6,4 milyar yang saat ini sudah masuk tahap pengerjaan itu akhirnya dilakukan adendum. “Pada akhirnya kami (proyek APBD) yang harus mengalah dan menyesuaikan dengan konsep APBN. Bentuk penyesuaian itu berupa adendum, “tegasnya.

Adendum yang berisi perubahan gambar dan titik pekerjaan itu dipastikan tidak mengurangi volume paket.    Jika pada sebelumnya panjang paket mencapai 1800 meter, pada adendum panjang paket menjadi 1000 meter. “Ini untuk memastikan tidak lagi terjadi proyek irisan. Untuk besaran volume dipastikan tetap, hanya lebarnya saja yang berubah, “urainya.

Kepala OPD memastikan, bahwa munculnya kasus “proyek irisan” sama sekali diluar kesengajaan. Karenanya jika itu dikaitkan dengan tindak penyimpangan, tuturnya, itu jelas tidak berdasar. “Seperti yang saya jelaskan, semua terjadi berdasarkan proses dan tahapan. Lagi pula kasus seperti itu jelas konyol, “ujarnya.

Disisi lain, akibat munculnya adendum, dilokasi proyek dipastikan terjadi sejumlah dampak. Salah satunya adalah pelebaran ruas proyek yang berujung pada pembongkaran rumah warga. Tentu, tegas Kepala Bidang, pembongkaran yang dimaksud adalah dalam rangka mengembalikan koordinat ruas ke titik aslinya.

“Yang dibongkar itu ya rumah yang memakan bahu jalan, “ujarnya seraya menambahkan bakal ada sejumlah rumah yang dipastikan terdampak. Pantauan dilokasi menyebutkan, di sepanjang ruas proyek ditemui ada 2 jembatan yang lebarnya perlu penyesuaian. “Untuk jembatan tidak ada alokasi. Jadi akan tetap seperti itu, “tuturnya. (Laput/red/din)

Tinggalkan Balasan