SIRABAYA, TelusuR.ID – Kasus korupsi PJU TS Lamongan yang menggunakan APBD Jatim tahun 2020 memasuki babak baru. Setelah operator lapangan dan vendornya diadili, kini bidikan diarahkan kepada Husnul Aqib dan pimpinan DPRD Jatim.
Jumat (9/6/2023), puluhan aktivis SEMMI (Syarikat Mahasiswa Muslim Indonesia) melakukan demo di kantor DPW PAN Jatim jalan Darmo Kali 5c. Aksi kali ini menuntut agar aktor intelektual kasus PJU TS Lamongan diproses.
Dalam orasinya, SEMMI menyuarakan beberapa tuntutan diantaranya agar KPK mengadili Husnul Aqib yang diduga sebagai otak korupsi hibah PJU TS Lamongan. Proses persidangan terhadap sejumlah tersangka yang saat ini berjalan, diminta berlangsung transparan.
SEMMI menuntut DPW PAN Jatim agar Husnul Aqib dinonaktifkan dari partai karena dinilai telah mencoreng Marwah partai. Juga, meminta kepada KPK dan Kejaksaan untuk melindungi tersangka Jonathan Donan yang sudah mengajukan sebagai justice collaborator.
Terkait pengajuan sebagai justice collaborator, Jonathan Donan telah mengungkap sejumlah hal yang bisa dianggap fakta baru. Diantaranya, Jonathan mengaku pernah diundang sejumlah pimpinan DPRD Jatim dalam satu pertemuan.
Pimpinan dewan yang dimaksud antaralain Kusnadi mantan Ketua DPD PDIP Jatim, Sahat Tua Simanjuntak Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, Anik Maslakhah Sekretaris DPW PKB Jatim, serta Husnul Aqib Sekretaris DPW PAN Jatim yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPRD Lamongan.
Ditegaskan Jonathan, pada pertemuan itu Kusnadi meminta agar Jonathan Donan mengembalikan uang sebesar Rp 40 milyar yang jadi temuan BPK. Dimana dari jumlah tersebut Jonathan diminta mengembalikan Rp 10 milyar, Husnul Aqib Rp 10 milyar, dan pimpinan dewan Rp 20 milyar. Namun, Jonathan menolak karena merasa tidak menikmati.
Diketahui, sidang yang saat ini berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya, belum sedikitnya menyeret unsur pimpinan DPRD Jatim. Tetapi yang Karena itu nama-nama yang disebut hadir dalam pertemuan itu harusnya segera diproses.
SEMMI juga mendorong agar Kejaksaan menangkap pengakuan Jonathan Donan sebagai pintu masuk untuk memeriksa unsur pimpinan DPRD, termasuk peran Husnul Aqib yang diduga sebagai otak kasus korupsi PJU TS Lamongan. (*)