MADIUN, TelusuR.ID – Seorang Sumber menyebut jumlah pasien covid-19 yang muncul pada laporan keuangan RSUD Dolopo Madiun tahun 2021 diduga kuat berbau manipulasi. Lebih tepatnya, data yang muncul pada laporan keuangan disinyalir sarat dengan penggelembungan angka. Benarkah?
Yang jelas, Sumber tersebut menampik data yang dimunculkan RSUD Dolopo. Versi dia, data yang muncul pada laporan keuangan itu jauh dari keadaan sebenarnya. Tidak hanya jomplang, tapi perbandingannya bak langit dan bumi. Tepatnya 1 berbanding 60. Termasuk jumlah hari rawat inap pasien.
Sejauh ini konfirmasi dari RSUD Dolopo Madiun belum berhasil dikantongi. Namun jika data versi Sumber tersebut bisa dijamin kebenarannya atau cukup mewakili keadaan yang sebenarnya, maka dugaan rekayasa jumlah pasien covid-19 tahun 2021 oleh RSUD Dolopo terbilang mengejutkan, bahkan mencengangkan.
Menurut Sumber, jumlah pasien covid-19 RSUD Dolopo tahun 2021 hanya berkisar 59 orang. Dengan rincian: pasien rawat inap kategori satu hari berjumlah 2 orang. Pasien rawat inap dua hari berjumlah 5 orang. Pasien rawat inap tiga hari berjumlah 14 orang. Serta pasien rawat inap empat hari sebanyak 12 orang.
Selanjutnya, pasien rawat inap kategori lima hari, enam hari, tujuh hari, delapan hari, sembilan hari, dan enam belas hari, masing-masing berjumlah 6 orang, 3 orang, 10 orang, 1 orang, 1 orang, dan 2 orang. Dengan demikian total jumlah pasien covid-19 yang masuk ruang rawat inap sebanyak 59 orang.
Jika dirata-rata, lanjut Sumber, jumlah rawat inap untuk tiap pasien hanya berkisar 5 hari. Dengan demikian jumlah rawat inap untuk ke 59 pasien hanya berkisar 278 hari. Hal ini terbilang kontras dibanding angka yang dimunculkan piha RSUD Dolopo. Dimana pasien covid-19 tahun 2021 disebut berjumlah 3105 serta jumlah rawat inap mencapai 14.629 hari.
Pada 2021, diketahui RSUD Dolopo menargetkan pendapatan dari covid-19 sebesar Rp 111.544.073.855,00 dengan angka realisasi mencapai Rp 118.554.671.500,00. Dimana pada pos ini muncul angka piutang kepada Kemenkes sebesar Rp 57.353.649.735,08 atau dengan kata lain sudah terjadi pembayaran sebesar Rp 61.201.021.764,92.
Disisi lain, pantauan pada laporan keuangan Kemenkes 2021 menyebut ada hutang kepada RSUD Dolopo sebesar Rp 80.948.159.250,00 dan bukan Rp 57 milyar sebagaimana disebut dalam laporan keuangan RSUD Dolopo. Sehingga terjadi selisih sebesar Rp 23.594.509.514,92. Dan itu setara dengan 618 pasien atau 2911 hari rawat inap.
Dari paparan Sumber tersebut, muncul perbedaan angka cukup signifikan. Terutama soal jumlah rawat inap tiap pasien yang diduga hanya 5 sampai 6 hari, dan bukan 9 hingga 12 hari sebagaimana klaim RSUD Dolopo. Perbedaan itu berarti 59 berbanding 3105 (jumlah pasien), serta 278 berbanding 14.629 (jumlah rawat inap).
Temuan Sumber layak diapresiasi mengingat pemberlakuan Undang-undang Darurat pada covid-19 tidak berarti boleh dilakukan praktik manipulasi data. Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada RSUD Dolopo masih terus berlangsung sebagai semangat memberikan ruang klarifikasi demi terciptanya keseimbangan berita. (red/din)