MADIUN, TelusuR.ID – Tahun 2021, RSUD Dolopo tercatat memiliki piutang kepada Kemenkes sebesar Rp 57.535.649.735,08. Sebaliknya, Kemenkes berhutang kepada RSUD Dolopo sebesar Rp 80.948.159.250,00. Tapi pada 2022, Direktur RSUD Dolopo hanya mengakui sebesar Rp 35 milyar. Lantas, kemana raibnya selisih anggaran?
Sungguh, potret silang sengkarut permainan akutansi yang terbilang rumit. Ketua DPD LPAI Jawa Timur, Sutikno, menyebut RSUD Dolopo Madiun tergolong istimewa. Terutama dalam back up pembiayaan penangangan covid-19. Sedikitnya, keistimewaan itu nampak pada laporan keuangan Kementerian Kesehatan tahun 2021.
Dari 1896 rumah sakit yang mengajukan klaim hutang covid-19, RSUD Dolopo tercatat menempati rangking 16 secara nasional serta peringkat 5 Jawa Timur dengan total klaim sebesar Rp 80.948.159.250,00. Sedang 2 RSUD lain di Madiun jauh dibawah itu. RSUD Caruban hanya Rp 42.727.948.300,00, serta RSUD dr Soedono sebesar Rp 28.292.759.100,00.
Sutikno menyebut, gebyar angka pada kertas itu sekilas nampak masuk akal. Ini karena angka covid-19 di Madiun tergolong besar. Bahkan saat wabah mencapai puncaknya pada 2020-2021, Madiun sempat menoreh rekor tertinggi sebagai kawasan di Jawa Timur yang terdampak virus mematikan itu.
Namun gebyar yang muncul diduga tidak selamanya benar. Bahkan terendus janggal, ketika tatapan mata tertuju pada lembar laporan keuangan tentang covid-19. Baik pada Kemenkes, pada RSUD Dolopo, juga pada sirup LKPP. “Jika ketiganya dikomparasi, dipastikan muncul selisih cukup tajam, “tegas Sutikno.
Pada 2021, lanjut alumnus ITS Surabaya asal Lamongan ini, sirup LKPP RSUD Dolopo mencapai total pagu Rp 57,321 milyar. Angka tersebut didulang paket penyedia sebesar Rp 57,108 milyar, sedang sisanya masuk paket Swakelola. Sementara sumber anggaran ditopang APBD sebesar Rp 17.474.899.995,00, serta dana BLUD sebesar Rp 39.846.254.499,00.
Dana tersebut terserap dalam 121 paket dengan tender hanya 2 paket. Itu pun tender cepat yang nilainya tidak tembus 1 milyar rupiah. Sementara sisanya masuk paket Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan Epurchasing yang pengawasannya tergolong sulit dipantau publik.
Merujuk laporan keuangan RSUD Dolopo tahun 2021, tutur Sutikno, total pagu yang dikantongi adalah sebesar Rp 175.089.245.150,00 dengan angka realisasi sebesar Rp 129.671.677.029,29. Terdiri belanja operasi sebesar Rp 105.898.086.871,29, dan belanja modal senilai Rp 23.773.577.672,00. Berarti ada selisih Rp 11.590.650.672,94 serta SILPA tahun 2021 sebesar Rp 19.817.916.610,79.
Sementara penerimaan dari pos pendapatan mencapai Rp 141.262.327.702,22 serta belanja pengeluaran mencapai Rp 129.671.677.029,29. Pada 31 Desember 2021, RSUD Dolopo Madiun tercatat memiliki hutang kepada Kementerian Kesehatan sebesar Rp 57.353.649.735,08.
Sutikno menilai ada perbedaan mencolok antara rencana belanja pada sirup LKPP dengan laporan keuangan RSUD Dolopo. Tepatnya ada dana covid-19 yang belum masuk Sirup LKPP sebesar Rp 119 milyar. “Tapi itu bukan masalah utama. Justru yang menggelitik, kenapa hutang kepada Kemenkes malah masuk SAL (Saldo Anggaran Lebih)? “tegasnya
Bila dibandingkan laporan Kemenkes tahun 2021, tepatnya pada lampiran 33.a tentang Daftar Hutang Klaim Covid-19 Kepada Rumah Sakit pada Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan per 31 Desember 2021, nomer 1215 dengan kode rumah sakit 3519024, adalah RSUD Dolopo dengan jumlah hutang sebesar Rp 80.948.159.250,00.
Kedua laporan keuangan baik Kemenkes maupun RSUD Dolopo, tercatat sudah berstatus diaudit. “Ini tentu memicu pertanyaan. Kenapa angka yang muncul tidak sama. Yakni ada selisih sebesar Rp 23.594.509.524,59. Lalu, lembaga audit mana yang berbohong? Juga, kemana selisih angka tersebut raib? “ujarnya.
Permasalahan menjadi kian rumit, tegas Sutikno, ketika hal tersebut dikomparasi dengan Perjanjian Kinerja Perubahan APBD 2022 yang diteken Direktur RSUD Dolopo bersama Bupati Madiun. Dimana dana SAL tahun 2021 sebesar Rp 35 milyar itu ternyata dialokasikan untuk pembangunan gedung.
“Jadi kronologis peristiwa itu berarti, pada 2021 muncul angka SAL sebesar Rp 57 milyar. Pada 20 Oktober 2022, angka SAL 2021 tersebut berubah menjadi Rp 35 milyar. Sementara Kemenkes punya hutang sebesar Rp 80 milyar. Sehingga saya meyakini ada Rp 24 milyar hingga Rp 45 milyar yang raib. Tentu angka yang tidak kecil, “ujarnya.
Sutikno menegaskan, siapa pun pihak di Madiun yang ingin mengungkap kasus tersebut, dirinya bersedia memberikan data. “Kalau saya ber KTP Madiun, sudah pasti kasus ini masuk meja APH. Kalau ingin tahu saya, tanya pak Maidi, Walikota Madiun yang ketemu saya pukul 1 malam menjelang pemilihan 2018, “ujarnya sedikit berkelakar.
Sementara itu hingga berita ini ditayangkan, Direktur RSUD Dolopo Madiun, dr Purnama Hadi, yang dihubungi melalui nomer ponsel 085336623XXX belum berhasil tersambung. (red/din)