Misteri Harta Jumbo Direktur RSUD (1): SETAHUN TERJADI PENAMBAHAN Rp 4 MILYAR

0
441 views
Bagikan :

MADIUN, TelusuR.ID      –      Tercatat, anggaran belanja RSUD Dolopo Madiun tahun anggaran 2022 menembus besaran Rp 169,719 milyar. Angka tersebut terbilang yang paling tinggi dibanding anggaran belanja seluruh OPD dilingkungan Pemkab Madiun. Celakanya, harta kekayaan Direktur RSUD Dolopo ikut menebal.

Ketua DPD LPAI Jawa Timur, Sutikno, mengaku mengendus aroma yang tidak biasa. Semacam dugaan rencana jahat yang terstruktur. Sebab, lonjakan anggaran untuk RSUD Dolopo terkesan dipaksakan. Dari Rp 57,321 milyar pada tahun 2021 menjadi Rp 169,719 milyar pada tahun 2022. Atau terjadi lonjakan hingga 150 persen. Ada apa?

“Dari kajian yang kita lakukan, pada kurun 2 tahun itu terjadi lonjakan angka cukup besar pada pos belanja jasa medis. Yakni dari Rp 11,714 milyar pada tahun 2021 menjadi Rp 74,413 milyar pada tahun 2022. Memang saat itu terjadi wabah covid-19, namun kenaikan anggaran seharusnya tidak sebesar itu, “tutur Sutikno.

Ditemui di coffe shop Elmi Hotel Surabaya, Senin malam (27/3/2023), Sutikno menduga lonjakan anggaran yang terbilang jumbo itu berbau akal-akalan. Dalih yang dipakai adalah penanganan covid dan layanan tambahan terkait fasilitas baru berupa ruang rawat inap anak, rawat inap penyakit dalam, rawat inap orthopedic, dan gedung bersalin.

“Dua aspek itu sepertinya dipakai alasan untuk melambungkan anggaran. Namun fakta yang terjadi cukup mencengangkan. Sebagai rumah sakit rujukan covid-19, ternyata pasien RSUD Dolopo tidak sampai 100 orang. Juga layanan tambahan belum bisa dijalankan karena tahun 2022 gedungnya belum dibangun. Ini kan lucu, “ucap Sutikno sambil terkekeh.

Dugaan kejanggalan kian menguat saat memasuki tahun anggaran 2023. Tercatat, anggaran belanja RSUD Dolopo terjun bebas di angka Rp 20 milyar. Meski status covid-19 sudah dicabut, namun layanan rawat inap sudah beroperasi. “Pertanyaannya, bagaimana SPJ anggaran Rp 74,413 milyar pada 2022 itu dibuat? “ujarnya penasaran.

Alumnus ITS Surabaya ini menjelaskan bahwa belanja jasa medis merupakan belanja untuk imbalan para dokter, dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, dokter asisten ahli, psikolog, dan tenaga medis lainnya yang melakukan penanganan langsung kepada pasien.

Penanganan yang dimaksud mulai tindakan observasi,  diagnosis, pengobatan, konsultasi, visite, tindakan/manuver/perasat, rehabilitasi medis dan atau perawatan medis lainnya. Jadi jasa medis adalah, tutur Sutikno, belanja dalam bentuk imbalan yang diberikan kepada tenaga medis dalam lingkup rumah sakit.

Diketahui, RSUD Dolopo Madiun memiliki 311 pegawai mulai dokter, perawat, tenaga medik lainnya baik medis maupun non medis. Dari jumlah itu, 154 berstatus PNS, dan sisanya berstatus tenaga kontrak. “Andaikata anggaran sebesar Rp 74,413 milyar dibagi mereka ke seluruh pegawai, maka setiap orang bakal mengantongi Rp 239 juta lebih. Sebuah angka yang teramat besar dan tidak masuk akal, “ujarnya.

Padahal jumlah dokter di RSUD Dolopo Madiun (versi DPD LPAI Jawa Timur) terbagi antaralain 14 dokter umum (8 PNS, 6 non PNS), 4 dokter spesialis (2 PNS, 2 non PNS), 9 dokter spesialis (5 PNS, 4 non PNS). “Jika jumlah biaya maksimal tenaga dokter terserap semua, maka dibutuhkan anggaran sebesar Rp 25 milyar. Padahal tahun 2023 hanya tersedia Rp 20 milyar. Bagaimana logikanya? “ujarnya bertanya.

Disisi lain, harta kekayaan Direktur RSUD Dolopo Madiun, dr Purnomo Hadi, terjadi penggelembungan yang tergolong tiba-tiba. Artinya lonjakan yang terjadi hanya dalam kurun satu tahun. Dan itu cukup fantastis, yakni sebesar R 4,214 milyar. Dari Rp 20,357 milyar pada tahun 2020 menjadi Rp 24,572 milyar pada tahun 2021.

Sutikno menegaskan bahwa angka tersebut merujuk pada Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 dan tahun 2021 yang masuk ke KPK. Pertanyaannya, darimana dr Purnomo Hadi yang seorang PNS bisa mengantongi Rp 4 milyar dalam setahun? Apakah dia memiliki bisnis lain? Hingga ini ditulis, konfirmasi dari Direktur RSUD Dolopo belum berhasil dikantongi. (red/din)

Tinggalkan Balasan