Jombang, Telusur.ID – Petani Jombang resah karena di musim tanam tahun ini, mereka harus menghadapi sulitnya untuk membeli solar bersubsidi, belum lagi prosedur rumit yang harus dilalui oleh petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, terasa lengkap sudah penderitaan yang dialami oleh para petani Jombang .
Salah satu petani yang mengaku warga Desa Ploso geneng Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang , ketika di temui pada kamis (17-02-2022) menceritakan kesulitannya untuk membeli solar bersubsidi diseluruh SPBU yang berada di Kabupaten Jombang .
“Dulu cukup membawa surat dari Desa kita sudah dilayani walau di batasi cuma 20liter , akan tetapi sekarang kalau cuma membawa surat keterangan dari Desa tidak dilayani dan hal itu saya alami di seluruh pom bensin di kecamatan Jombang”. Ungkap petani yang berperawakan tinggi besar
Hal yang sama juga disampaikan oleh Mukiyo (bukan nama sebenarnya) seorang buruh tani yang mengaku tidak mempunyai lahan sawah akan tetapi memiliki traktor untuk membajak sawah .
” Bertahun-tahun Mas saya bekerja sebagai buruh tani untuk menghidupi anak istri saya dengan mengandalkan mesin traktor satu-satunya milik saya itu , tapi dalam musim tanam kali ini saya terpaksa banyak menolak order dari pemilik sawah , hal ini karena saya kesulitan untuk membeli Solar bersubsidi di pom bensin “, ungkapnya
Kali ini giliran petani dari Desa Denanyar yang juga menceritakan kesulitannya dengan bahasa jawa logat Jombangan. Sebut saja pak Setu
” Mbiyen cukup surat tekan lurah wes didoli karo arek pom bensin, tapi saiki dijaluki maneh surat tekan PPL , lah wingi aku ketemu PPL tak jaluki surat iku jawabane ‘tak pelajarane riyen pak’, wis ruwet pokoke Cak.” Ungkap setu dengan nada kesal
Sedangkan salah satu karyawan SPBU yang berada di kecamatan Jombang Kota dan sempat di datangi oleh tim media , menjelaskan dirinya hanya di perintahkan oleh pihak management untuk tidak melayani pembelian solar yang dilakukan petani yang cuma membawa surat dari Desa .
Sedangkan pada hari Jum’at (18-02-2022) beberapa petani dengan di dampingi Yusuf As Sobi yang merupakan Ketua DPD lembaga Badan Komunikasi Nasional Desa se Indonesia (BKNDI) , mendatangi Kantor Dinas Pertanian Jombang .
“Kami dari BKNDI Kabupaten Jombang banyak mendapatkan aduan dari petani terkait sulitnya membeli solar bersubsidi” Terang Sobi .
Sobi juga menceritakan bahwa dirinya baru saja mendampingi beberapa petani mendatangi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Jombang .
“Tadi saya dengan beberapa petani mendatangi Kantor Dinas Pertanian Jombang dengan harapan mendapatkan penjelasan prosedur terkait pembelian solar bersubsidi untuk petani, harapan kami tadi bisa bertemu dengan kepala Dinas Pertanian tapi ternyata beliaunya lagi Dinas luar, akhirnya kami tadi di temui oleh Pak Yusuf yang merupakan Sekdin Pertanian Jombang”, ungkap Sobi
Lebih lanjut Sobi menceritakan bahwa jawaban atau penjelasan yang didapatkan dari Sekdin Pertanian Jombang sangat tidak memuaskan .
” Sekdin mengatakan bahwa aturannya adalah petani harus membawa surat keterangan dari Desa , membawa foto Alsintan yang dimiliki , mencantumkan luasan garapan petani dengan dilampirkan surat SPPT pajak lahan tersebut , aturan ini sudah dikeluarkan oleh BPHMigas sejak tahun 2019 , tapi anehnya Sekdin Pertanian tadi mengatakan ke kami belum sekalipun hal itu di sosialisasikan ke petani tentu , dengan alasan petani tidak ada yang pernah menanyakan hal itu, bagaimana petani mau bertanya kalau hal tersebut tidak pernah di sosialisasikan, hal semacam ini tentunya sangat ironis”, Pungkas Sobi.
(Mu’in)