New Simpang Tiga (30): ALIANSI LSM JOMBANG OBRAK-ABRIK RETORIKA PENGUASA

0
307 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID     –     Hari ini, Kamis, adalah hari kedua bulan Pebruari tahun ke 7 polemik ruko simpang tiga berlangsung. Pagi ini, guliran waktu menunjukkan pukul 10.00 wib. Di langit, matahari sudah terjinjing meski panasnya tidak menyengat.

Puluhan orang dengan atribut aktivis dan tentengan poster bernada kecaman dan satirisme, nampak berdiri dan menyesaki pintu gerbang kantor Pemkab Jombang. Mereka dalam skema melingkar membentuk barisan.

Menyusul, moncong pengeras suara dan pasukan Kuda Lumping mengambil posisi bak pasukan siap tempur. Mereka menatap tajam dan berhadap-hadapan dengan pagar manusia berlabel Polisi dan Satpol PP.

Dwi Andika, Ketua LSM ALMATAR (Aliansi Masyarakat Proletar).

Selanjutnya, “Assalamualaikum. Selamat siang Jombang….., “lantang Dwi Andika dari atas tumpukan piranti sound system. Pentolan LSM Almatar ini membuka orasi dengan menahan gejolak. Suaranya memekik telinga. Menggema dan terlempar jauh ke ruang-ruang tempat para birokrat gedung Pemkab bekerja.

Pagi itu, Dwi Andika yang didaulat sebagai koordinator lapangan demo Aliansi LSM Jombang, melepas kemarahannya lewat pengeras suara. Sebagai rakyat Jombang, kejengkelannya memuncak melihat kekerdilan mental pejabat Pemkab yang tak kunjung menuntaskan kasus ruko simpang tiga.

“Sudah tujuh tahun ruko simpang tiga dibiarkan dalam penguasaan pihak ketiga. Sudah tujuh tahun tahun Pemkab tidak berani memungut sewa dan akhirnya jadi temuan BPK. Kenapa ini terjadi? Kenapa Pemkab tidak bernyali menghadapi segelintir penghuni? Ada apa ini woooooyyy…….., “protes keras Dwi kepada pejabat Pemkab.

Aan Teguh Prihanto, Ketua LSM POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat).

Menyambung orasi Dwi Andika, Pentolan LSM POSPERA Aan Teguh Prihanto, mendobrak solusi. “Hari ini ruko simpang tiga harus dikosongkan dari penjarah aset rakyat. Karena hari ini dan tahun kemarin, para penghuni tidak lagi memiliki legalitas untuk tinggal. Mereka liar. Karenanya ruko harus dikosongkan. Harus dikosongkan. Harus! “pekiknya.

Aan lantas memblejeti mental pejabat Pemkab yang terkesan mengistimewakan penghuni yang terbukti tidak pernah ditindak. Dalam orasinya, Aan berpandangan bahwa ruko simpang tiga adalah milik rakyat yang dibangun dari uang pajak. “Saya rakyat Jombang. Saya juga pemilik ruko. Saya juga berhak menempati, termasuk para PKL, “tandasnya.

Hendro Suprasetyo, Pentolan LSM GeNaH (Generasi Nasional Habat), yang 2 bulan lalu melakukan demo menuntut penuntasan aset ruko simpang tiga.

Mendapat giliran selanjutnya, Ketua LSM GeNaH (Generasi Nasional Hebat) Hendro Suprasetyo, dalam orasinya langsung menukik ke sisi politis kekuasaan. “Apa karena alasan politik ruko simpang tiga dibiarkan? Apa karena takut kehilangan dukungan ruko simpang tiga dikorbankan? “nadanya bertanya.

“Jika bukan karena alasan politis, lalu kenapa Pemkab tidak bernyali mengambil tindakan tegas. Ini bukan soal perkara sudah ditangani pihak Kejaksaan. Itu soal lain. Ini adalah soal penyelematan aset rakyat. Dan itu artinya harus dilakukan pengosongan ruko tanpa tawar-menawar, “lantang Hendro.

Upik, panggilan Lutfi Utomo, Ketua LSM KOMPAK yang sekaligus koordinator Aliansi LSM Jombang, langsung membombardir mental penguasa dengan tudingan tunduk pada kaum kapitalis. “Apakah ini yang dimaksud penguasa adalah pengusaha…… Apakah ini yang dimaksud penguasa adalah pengusaha…., “pekiknya sambil mengacungkan jari ke atas.

Upik, Ketua LSM KOMPAK Jombang dan Koordinator Aliansi LSM Jombang.

Aksi menuntut penutupan ruko simpang tiga yang berlangsung sekitar 2 jam itu nampak tidak mendapat tanggapan dari pejabat Pemkab. Bupati dan Sekda disebut tengah dinas luar ke suatu tempat. Pendemo akhirnya ditemui Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang.

Hasilnya pun bisa ditebak. Sebagai Kadisdagrin yang tugasnya hanya memungut retribusi ruko, Suwignyo dipastikan tidak berani mengambil kebijakan strategis semisal penutupan ruko. “Tuntutan ini akan saya sampaikan kepada Bupati dan Sekda, “ujarnya mengakhiri pertemuan.

Demo kemudian dilanjut ke gedung dewan dan komplek ruko simpang tiga. “Hari ini, retorika bahwa Pemkab bakal menindak penghuni yang tidak bayar sewa, hanyalah pepesan kosong. Jangankan menindak, menemui pendemo saja tidak berani. Hari ini, retorika kosong yang dibangun Pemkab itu telah diobrak-obrik oleh Aliansi LSM Jombang, “tutur Sumber. (red/laput/udin)

Tinggalkan Balasan