JOMBANG, TelusuR.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengelar sosialiasi akreditasi Sekolah Dasar. Sebanyak 65 Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Swasta dihadirkan di Aula 1 Disdikbud Jombang pada Kamis pagi (26/01/2023).
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma, menyampaikan bahwa data akreditasi diambilkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Tidak tahu kapan data akan diambil. Satuan Pendidikan diminta fokus saja pada isian data-data yang ada pada Dapodik.
“Pada saat mengisi data di Dapodik, isian harus lengkap dan harus benar, “tegas Rhendra.
Rhendra menegaskan, Kepala Sekolah bertanggungjawab terhadap data-data yang diisikan pada Dapodik. Meskipun Operator Sekolah yang bertugas mengisi data, tetapi sebelum mensinkronkan data pada Dapodik pasti ada notifikasi ke Kepala Sekolah.
Selain itu Rhendra juga mengingatkan kembali bahwa guru dalam mengajar harap memperhatikan kondisi masing-masing siswa.
“Memberikan materi pembelajaran sesuai dengan keadaan anak-anak, sesuai dengan apa yang ada pada kurikulum merdeka, “ujar Rhendra.
Nursamsu, Narasumber sosialisasi akreditasi SD yang langsung Anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah mengatakan bahwa akreditasi Sekolah Dasar menggunakan aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi).
“Visitasi akan dilakukan menurut data kinerja sekolah yang turun, “tandasnya.