JOMBANG, TelusuR.ID – Dalam rangka menyambut Harlah yang ke 3 ABPEDNAS Kabupaten Jombang mengadakan sarasehan yang bertajuk “Teknik pengawasan dan Teknik pelaporan BPD” . Acara ini di selenggarakan pada rabu (22-Februari-2023) bertempat di ruang Bung Tomo Gedung Pemkab Jombang Jawa Timur .
Sarasehan ini di hadiri oleh Ketua DPC ABPEDNAS Nganjuk , Bojonegoro , dan Lamongan , ketua PAC ABPEDNAS sekabupaten Jombang , Ketua BPD Sekabupaten Jombang dan sebagai narasumber adalah Beni Saputro Kasi Intel Kajari Jombang dan Ketua Inspektorat Kabupaten Jombang .
Acara dimulai dengan pemotongan kue ulang tahun dan dilanjutkan memotong tumpeng sebagai peringatan HUT ABPEDNAS Jombang
Sedangkan Agung kepala inspektorat Kabupaten Jombang dalam materinya menyampaikan peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan oleh oknum di pemdes untuk melakukan penyimpangan anggaran dan menyampaikan kepada seluruh anggota BPD untuk berani melakukan cek dan ricek , juga berani memanggil Kepala Desa untuk meluruskan apabila menemukan suatu hal yang di anggap menyimpang . Sarasehan tersebut tampak seru dan para anggota BPD yang hadir kelihatan khidmat mendengarkan materi yang disampaikan oleh kedua nara sumber .
Sewaktu sesi tanya jawab banyak sekali para peserta yang mempergunakan kesempatan itu untuk bertanya kepada nara sumber , saking serunya acara tersebut tidak terasa waktu nya sudah melebihi waktu yang di tentukan oleh Panitia .
Beni saputro Kasi Intel Kajari Jombang saat ditemui para awak media seusai acara menyampaikan .
“Kami dari Kejaksaan Negeri Jombang membuka peluang komunikasi untuk sharing bareng-bareng , karena peran BPD sangat vital untuk kelancaran pembangunan di Desa juga agar BPD bisa menjadi cek and balance yang natural dari masyarakat”. Gagas Kasi Intel kajari Jombang .
Sedangkan Agung Kepala inspektorat Kabupaten Jombang menyampaikan sangat mendukung sepenuhnya acara sarasehan hari ini .
” Kami dari pihak inskpektorat sangat mendukung kegiatan sarasehan semacam ini karena bisa menambah ilmu dan wawasan bagi anggota BPD , agar kedepannya BPD benar-benar bisa menjalankan fungsinya sebagai controling dalam setiap kegiatan pembangunan di Desa , karena semua bertujuan untuk kemakmuran masyarakat , dan saya berharap hal semacam ini bisa sering di lakukan pada momen-momen tertentu agar kedepannya BPD sebagai mitra Pemdes bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik”. Ungkap Agung
Sedangkan Abdul Wachid Ketua ABPEDNAS Kabupaten Jombang menjelaskan kenapa Nara sumbernya tadi diambilkan dari Kejari dan inspektorat .
“Tajuk sarasehan hari ini teknik pengawasan dan teknik pelaporan makanya nara sumbernya kami datangkan dari inspektorat , karena salah satu fungsi BPD adalah pengawasan dan pihak inspektoratlah yang memahami program-program dan penggunaan anggaran di Desa , disamping itu inspektorat merupakan tim audit internal . sedangkan untuk teknik pelaporan pihak kejaksaan sangat memahami dasar hukum terkait pengggunaan anggaran terutama anggaran dana Desa , agar selalu tepat sasaran .
Dengan adanya sarasehan kali ini harapan kami teman-teman BPD lebih memahami fungsinya sebagai pengawas dan kontroling agar pembangunan di Desa bisa tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan anggaran”. Pungkas Abdul Wachid SH yang kesehariannya merupakan seorang pengacara .
(Mu’in)