SURABAYA, TelusuR.ID – Partai Golkar di Jawa Timur mengalami badai politik, karena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kader senior Golkar, Sahat Tua Simanjuntak (STS). Sahat adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, sekaligus Koordinator Bidang Hukum dan Pemerintahan, dan Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
Pengamat politik dari Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdus Salam mengungkapkan peristiwa OTT KPK bisa menggerus electoral partai. Apalagi, bila masih terus menjadi pemberitaan media, dan pembicaraan di media sosial hingga mendekati pemilu 2024.
“Langkah aman Golkar menyikapi kasus ini dengan melakukan penonaktifan Sahat dalam jabatan politiknya. Hal itu bisa mereduksi pengaruh buruk terhadap partai,” kata pria yang akrab disapa Cak Rokim itu, Kamis (15/12/2022).
Dekan Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo Madura ini mengingatkan, bagaimana pun jarang ada kasus OTT KPK tidak terbukti. Bahkan selalu inckracht, karena selalu valid dan terbukti.
Fakta ini bisa menjadi pertimbangan partai mengambil langkah progresif, selama ini jika ada kader partai terkena kasus itu umumnya langsung dinonaktifkan.
“Ya semua kembali ke golkar bagaimana berhitungnya, tetapi menurut saya korupsi ott kpk harusnya menjadi cases force major. Sehingga penanganannya juga harus progresif,” ujar Rokim.
Kader muda NU asal Lamongan ini menambahkan, dampak negatif kasus OTT KPK ini akan memudar kalau ada kasus baru yang lebih besar di Jatim. Tapi bila tidak ada kasus baru yang lebih besar, maka ini akan menjadi pengaruh negatif bagi Golkar.
Pengaruh buruk itu akan massif pada wilayah urban, yang masyarakatnya rasional dan melek teknologi informasi. Karena terpaan informasinya relatif tinggi.
“Sementara di wilayah rural, pengaruh buruknya tidak terlalu signifikan. Karena intensitas informasinya tidak setinggi wilayah urban,” pungkas mantan Komisioner KPID Jatim ini.
Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Muhammad Sarmuji mengakui kalau kader senior Golkar yang terkena OTT KPK adalah Sahat Tua Simanjuntak. Sarmuji siap memberikan pendampingan hukum kepada Sahat bila ia mengajukan permohonan bantuan hukum kepada partai.
Sementara itu, Sahat telah dibawa ke kantor KPK di Kuningan bersama sejumlah orang lainnya. Ia tertangkap tangan pada Rabu 14 Desember 2022 malam, di lingkungan komplek kantor DPRD Jatim. Petugas telah menyegel ruangan Sahat di lantai dua gedung DPRD Jatim, beserta ruangan Kasubag Risalah, Afif di lantai yang sama. (*)