New Simpang Tiga (14): SAYUP LAGU MERDU DITENGAH SETERU

0
316 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID   –   Ada progres cukup bagus. Pekan depan penghuni ruko siap bayar sewa, “celetuk Sumber dilingkungan kantor Pemkab Jombang melalui sambungan telepon genggam, Rabu (14/22/2022). “Ditunggu saja bagaimana realisasinya minggu depan, “tambahnya meyakinkan.

Tulusur.id merespon pernyataan tersebut dengan nada ragu. Sebab, dalam tiga hari terakhir masih terlihat sikap penghuni ruko yang kekeh dengan perlawanannya. “Itu hanya sebagian (penghuni ruko, red) saja. Ndak masalah, biar nanti berurusan dengan Kejaksaan, “tegasnya.

Bak lagu merdu di tengah gemuruh seteru, kabar tersebut cukup menghibur sekaligus kontroversial. Ini karena dua pekan sebelumnya, kelompok penghuni ruko yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Simpang Tiga itu melayangkan gugatan perdata di PN Jombang.

Sumber hanya melempar sepenggal kalimat. Tidak ada penjelasan rinci terkait kesediaan bayar sewa. Apakah melibatkan semua penghuni, atau hanya sebagian dari 57 pemilik ruko. Juga, apakah yang dimaksud dengan kesediaan itu merujuk pada pelunasan, atau hanya bayar sebagian dari rata-rata piutang Rp 100 juta per unit ruko.

Seseorang dari gedung wakil rakyat melempar tanggapan. Jika kabar tentang kesediaan bayar itu benar adanya, ia turut bersyukur meski sejatinya menyayangkan. Menurut eks anggota Pansus Aset Simpang Tiga ini, sikap kooperatif seyogyanya dilakukan sejak awal untuk menghindari polemik berkepanjangan.

“Saya yakin tidak semua penghuni setuju melakukan perlawanan. Khususnya yang memiliki 1 atau 2 ruko. Mereka itu korban provokasi. Maka jika benar akan ada langkah kooperatif, itu sama sekali tidak sepadan dengan energi yang sudah terbuang meski pilihan kooperatif jauh lebih bijak dan lebih cerdas, “tegasnya.

Senada dengan itu, seorang jurnalis yang masih kerabat dari Kaji Rukan (panggilan akrab Haji Masrukan) dengan kepemilikan 3 unit ruko Nomer SHGB 207, 208, dan 209 ini, menyebut kerabatnya itu tidak suka berpolemik. “Pengusaha sekaliber dia tidak suka ruwet. Saya yakin dia termasuk yang siap bayar sewa, “tegasnya.

Sementara itu, konfirmasi yang dilayangkan kepada Sumber dikalangan penghuni ruko terkait kesediaan bayar sewa yang akan berlangsung pekan depan, belum berbuah jawaban, Kamis (15/12/2022).

Spekulasi liar pun tak terbendung. Sikap anti klimaks pihak penghuni yang terbilang mengejutkan itu bisa jadi merupakan dampak penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari. Bayang-bayang penetapan tersangka selepas 20 Desember, sepertinya mulai dirasakan sebagai tekanan bahkan ancaman.

Dari 57 pemilik ruko, diduga tidak semuanya memiliki mental petarung. Jika awalnya mereka cukup percaya diri, tapi dihadapan penyidik berubah lunglai. Ini karena sangkaan pidana penyerobotan aset yang berakibat merugikan keuangan negara sebesar Rp 6 milyar itu jelas bukan perkara remeh.

Juga, apakah kesediaan bayar bakal dilakukan seluruh penghuni atau sebagian saja, masih menjadi spekulasi. Terkait hal itu, muncul dugaan bahwa kekompakan paguyuban mulai terpecah. Sebagian memilih tetap melawan, tapi sebagian yang lain memilih melakukan pembayaran demi terhindar dari jerat hukum Kejaksaan.

Lalu bagaimana dengan jalannya gugatan perdata? Di atas kertas, kemenangan memang ada di pihak Pemkab, tapi bagaimana jika terjadi hal sebaliknya? Sejauh ini konfirmasi dari pihak Pemkab belum berhasil dikantongi. Mungkin karena mereka lagi terbuai oleh lagu yang benar-benar merdu. (red/laput/udin)

 

 

 

Tinggalkan Balasan