JOMBANG, TelusuR.ID – Sekali lagi, semangat efisiensi yang diusung Disdikbud Jombang terkait penggunaan DAK Fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2022, perlu diuji. Dan sekali lagi, ini masih soal kecakapan administratif dalam kaitan menjadikan sarana-prasarana sekolah menjadi layak mutu.
Janjinya, kegiatan swakelola tipe 4 dilingkungan Disdikbud Jombang bakal dilaksanakan oleh Komite Sekolah (yang dianggap sebagai Pokmas). Janjinya, langkah ini diambil dengan maksud sebagai upaya memberi ruang partisipasi dan keterberdayaan bagi kelompok masyarakat dalam proses pembangunan.
Sayangnya, janji yang dibuat belum seluruhnya bisa dipercaya. Bahkan dilapangan senter beredar kabar bahwa janji yang dibuat sejatinya hanya untuk dilanggar. Hanya masih buram, memang. Apakah si pembuat janji sadar bahwa janjinya mulai teringkari, ataukah justru ia sendiri turut ambil peran dalam aksi pengingkaran tersebut.
Hari ini, setelah keabsahan Komite Sekolah sebagai lembaga pelaksana swakelola disinyalir cacat hukum, kesanggupan dan kemampuannya dalam mengerjakan proyek sekolah juga diragukan. Bukan semata soal kualitas bangunan, tapi yang bikin dahi berkernyit, diduga pelaksana proyek sebenarnya bukanlah Komite Sekolah, tapi ada keterlibatan kontraktor dibalik itu.
Hebatnya, modus pengingkaran ini berlangsung rapi dan tidak mudah tercium. Dalam aksinya, si penari topeng selalu berlindung dibalik wajah polos boneka Pokmas (baca: Komite Sekolah). Dalam aksinya, para penari topeng dipastikan tidak nampak batang hidung. Bahkan saking rapinya, semua urusan berkas dan dokumen penting, tetap diteken oleh komite sekolah.
Dalam keseharian lapangan, kerja penari topeng cukup mengendalikan remote control dari jauh. Paling banter, dilapangan ditaruh satu orang kepercayaan semisal mandor atau kepala tukang. Selebihnya, pemandangan sehari-hari dibikin kesan seolah orang kepercayaan itu adalah pekerja (tenaga terampil) yang ditunjuk oleh Komite Sekolah.
Di SMPN 2 Kesamben, misalnya. Kepala tukang itu bernama Solik. Ia merupakan warga Dusun Tenggor, Desa Talunkidul, Kecamatan Sumobito. Dalam beberapa waktu, ia sering terlihat dipekerjakan oleh kontraktor ternama di Jombang. Hanya, apakah statusnya sebagai profesional atau orang kepercayaan, pembedanya cukup tipis.
“Disini (SMPN 2 Kesamben) saya hanya mengerjakan item sipilnya saja. Saya diminta langsung oleh Ketua Komite (Suroto), karena sebelumnya sudah kenal waktu mengerjakan SDN Jombatan 2 (lokasi sekitar 100 meter dari SMPN 2 Kesamben). Waktu itu SDN Jombatan 2 sedang renovasi ruang kelas, dan saya ikut pak H sebagai pemenang paket, “tutur Solik saat ditemui dilokasi proyek, Selasa (8/11/202).
“Mungkin waktu itu pak Sukar (Kepala Sekolah SDN Jombatan 2 yang juga bendahara Komite Sekolah SMPN2 Kesamben) cocok dengan cara kerja saya, sehingga saya dipakai lagi. Tapi disini saya murni bekerja, dan saya tidak ada kepentingan apa pun. Sampai sekarang saya masih dipakai oleh pak H selama jadwal kerja tidak barengan, “tambah Solik yang membawahi sekitar 20 kuli ini.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN Jombatan 2 yang juga bendahara Komite Sekolah SMPN2 Kesamben, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (8/11), menuturkan dipilihnya Solik sebagai kepala tukang swakelola SMPN2 Kesamben dengan item rehab 9 ruang kelas, 1 ruang guru, dan pembangunan toilet itu karena pihaknya merasa cocok dengan kinerjanya.
“Tapi saya sudah wanti-wanti kepada pak Solik agar pengerjaan disesuaikan dengan RAB dan Gambar. Saya tidak mau terjadi resiko yang tidak diinginkan dikemudian hari. Semua saya percayakan kepada dia. Saya tinggal belanjakan bahan material yang ia minta, “tutur Sukar yang mengawal anggaran DAK Fisik bidang pendidikan 2022 terbesar di Jombang, yakni Rp 1,64 milyar.
Sementara itu, seorang Ketua Komite Sekolah yang enggan nama dan identitas SMPN disebut menegaskan, bahwa dari 13 lembaga sekolah SMPN di Jombang yang mendapatkan DAK Fisik bidang pendidikan 2022, hampir semuanya menggunakan jasa tenaga terampil (kepala tukang atau mandor) yang
identitasnya cukup dikenal sebagai orang kepercayaan kontraktor besar.
“Saya sendiri juga melakukan hal yang sama. Ya karena kebutuhan saja. Kalau Komite Sekolah harus mengerjakan sendiri, memangnya kita punya kemampuan apa? Buat saya, sepanjang hal itu tidak menyimpang dari aturan, ya gak ada masalah, “tuturnya seraya menyebut pernah dipanggil pihak OPD karena dicurigai telah mensubkan paket ke kontraktor. (udin)