Optimalkan Pengawasan Wilayah Perairan, DKP Jatim Lakukan Pembinaan Pokmaswas di 6 Kabupaten/Kota

0
196 views
Bagikan :

SURABAYA, TelusuR.ID   –   Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui basis partisipasi masyarakat. Sebanyak 42 Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota terpilih sebagai prioritas pembinaan.

 

Kegiatan pembinaan POKMASWAS di Kota Surabaya

Antara lain Pokmaswas di Kota Surabaya, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Gresik. Materi pembinaan lebih menekankan pada pentingnya optimalisasi pengawasan wilayah perairan pesisir dan perairan umum darat (PUD). Kegiatan ini berlangsung dalam 3 bulan terakhir di 6 Kabupaten/Kota.

Kegiatan pembinaan POKMASWAS di Kabupaten Gresik

Model pengawasan pastisipatif dengan melibatkan Pokmaswas ini merupakan strategi pengawasan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur melalui bidang kelautan, pesisir, dan pengawasan. Dalam strategi ini, Pokmaswas dipandang sebagai mata dan telinga untuk merekam setiap bentuk pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur juga menegaskan agar Pokmaswas tidak ragu melaporkan setiap bentuk dan dugaan pelanggaran yang terjadi. Dengan demikian tindakan terhadap pelaku bisa segera diambil. Namun demikian Pokmaswas juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang melampaui batas.

Kegiatan pembinaan POKMASWAS di Kabupaten Kediri

Hal ini karena peran dan fungsi Pokmaswas hanya sebatas pada tindakan 3 M (Melihat, Mencatat, dan Melaporkan). Sehingga tidak dibenarkan untuk Pokmaswas mengambil tindakan sepihak apalagi main hakim sendiri. Tetapi yang perlu dilakukan adalah melaporkan setiap dugaan dan bentuk pelanggaran kepada pihak berwenang.

Dalam upaya optimalisasi pengawasan berbasis partisipasi Pokmaswas tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur perlu menyediakan data dan informasi pengelolaan sumber daya perikanan, serta melakukan identifikasi terhadap profil dan keaktifan kinerja Pokmaswas di masing-masing wilayah kerja.

Untuk mencapai hal tersebut, DKP Jatim memerlukan bantuan dari Pokmaswas terkait suplay data untuk kebutuhan updating dan pemutakhiran. Suplay data juga diperlukan sebagai dasar pembuatan laporan keaktifan Pokmaswas di seluruh Kabupaten/Kota kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang harus dilakukan pada setiap triwulan (3 bulan) sekali.

Karenanya, sinergitas antara Pokmaswas dan Instansi Pemerintah perlu dibangun untuk memenuhi kebutuhan data dimaksud. Pada kesempatan itu, Pokmaswas menyampaikan pentingnya dukungan sarana dan prasarana serta sosialiasi dan pembinaan dari Instansi Pemerintah, terutama terkait aturan baru yang melingkupi kegiatan pengawasan di perairan.

Kegiatan pembinaan POKMASWAS di Kabupaten Blitar

Merujuk data yang ada, saat ini jumlah Pokmaswas di Jawa Timur telah menembus angka 398 kelompok yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Timur. Selain pembinaan Pokmaswas, DKP Jatim melalui Sub Substansi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan juga memiliki program Forum Group Discussion (FGD) bersama dengan Pokmaswas dan sosialisasi penguatan kelembagaan Pokmaswas.

Disisi lain, bersama-sama dengan dinas Kabupaten/Kota yang membidangi urusan perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mendorong terbentuknya forum Pokmaswas di masing-masing wilayah. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah akses koordinasi, penyampaian informasi, serta pelaporan hasil pemantauan yang dilakukan setiap Pokmaswas. (*)

Tinggalkan Balasan