Kunker Dirjend Untuk Melihat Dari Dekat Kemajuan Pemulihan Lahan Terkomtaminasi Limbah B3

0
181 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID – Acara Kunjungan Kerja Dirjend pada hari selasa tanggal 15 september 2022. Pengelolaan Sampah & LB3 di Kab. Jombang. Rombongan langsung dipimpin olh Ibu Rosa Vivien Ratnawati, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya, Disertai oleh :

1. Ibu Haruki Agustina, Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat LB3 dan Non B3

2. Ibu Sinta Saptarina, Direktur Pengurangan Sampah

3. Bapak Achmad Gunawan, Direktur Pengelolaan LB3

4. Bapak Novrizal Tahar Direktur Penanganan Sampah

5. Tenaga Ahli dan jajaran Kasubdit KLHK

6. DLH Provinsi Jawa Timur, Ibu Ir. Dra. Ayu Mustika Dewi Kabid Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan.

Dalam Acara Kunjungan Kerja Dirjend di Kab. Jombang Bertujuan untuk:

1. Melihat dari dekat kemajuan pemulihan lahan terkomtaminasi Limbah B3 terak alumunium di Kab. Jombang yang dilaksanakan secara kolaborasi dari banyak pemangku kepentingan baik dari Pemkab. Jombang, Pemprov Jatim, Pemerintah Pusat dan Dunia Usaha.

2. Beberapa pemulihan lahan terkomtaminasi limbah B3 yang dikunjungi adalah : di Dam Yani, saluran avour Sidokampir ds. Budugsidorejo Kec. Sumobito dan pembangunan sentra IKM slag alumunium Koperasi Smars di desa Bakalan Kec. Sumobito.

3. Kunjungan ke Kec. Kabuh untk melihat dari dekat kemajuan rencana pembangunan industri pengolahan limbah plastik yg ikut mndukung gerakan ekonomi sirkular .

Dalam sambutannya Ibu Dirjen memyampaikan agar Pemkab Jombang lebih semangat lagi dan membangun jejaring yang lebih luas dalam melakukan gerakan bersama penyelesaian penanganan Limbah B3 terak alumunium ini.

Sementara Sambutan Ibu Bupati menyampaikan dalam diskusi :

1. Ucapan Terima Kasih kepada KLHK atas dukungan yang telah diberikan selama ini dalam penyelesaian penanganan LB3 slag aluminium, baik melalui pemulihan maupun fasilitasi pendampingan dalam proses hingga terbitnya Izin Operasional Koperasi SMARS.

2. Pemerintah Kabupaten berkomitmen kuat untuk menyelesaikan masalah aluminium terak LB3 sampai:

– Sampai saat ini, melalui pembentukan 2 koperasi mampu menampung 60% pelaku usaha yang belum beroperasi, sisanya sebanyak 22 pelaku usaha masih membutuhkan pendampingan dan fasilitasi dari Pemerintah sehingga dapat berusaha secara legal.

– Sampai tahun 2021, 7 lahan sudah berhasil diterapkan dan tahun ini diterapkan dalam 3 tahun.

– Masih ada lebih dari 100 lahan terkontaminasi yang harus diperhitungkan. Hal ini tentunya membutuhkan dukungan penuh baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dan Swasta melalui CSR.

3. Setelah kedua koperasi IKM Slag Alumunium nantinya dapat beroperasi penuh, tentunya Pemkab Jombang akan fokus untuk menyelesaikan pelaku usaha yang belum berizin maupun pemulihan yang belum dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan