JOMBANG, TelusuR.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Jombang, Miftakhul Ulum, akhirnya berkesempatan memberi klarifikasi terkait pelaksanaan proyek pemulihan lahan tercemar limbah B3 tahun 2021, yang belakangan memicu sejumlah polemik.
Berlangsung diruang lobi kantor DLH Jombang, Senin (29/08/2022), Miftakhul Ulum yang didampingi Kabid Wasdal Gakkum Yuli Inayati, menegaskan sejumlah hal terkait pelaksanan proyek. Antaralain proyek akhirnya dilakukan PL (Pengadaan Langsung) karena terjadi gagal tender.
Pemicu kegagalan adalah karena dari 11 peserta tender, tidak satu pun yang melakukan penawaran. Berdasarkan petunjuk dari BPBJ Pemkab, tutur Ina, paket bisa dilanjutkan dengan metode Pengadaan Langsung. “Otomatis pagunya menyesuaikan mekanisme PL, yaitu maksimal Rp 200 juta, “sambung Ulum.
Mantan Kepala Dinas PUPR Jombang itu menegaskan bahwa PL senilai kontrak Rp 196 juta itu hanya untuk pekerjaan pemulihan di SDN Kendalsari saja. Sedang pengangkatan limbah B3 di SDN Sebani, anggaran bersumber dari CSR perusahaan transporter yang diajukan DLH Jombamg melalui Kementerian Lingkungan Hidup.
Lalu berapa besaran volume limbah B3 di SDN Kendalsari sehingga menyedot anggaran sebesar Rp 196 juta? Ina yang diminta Ulum untuk menjawab, mengaku lupa rinciannya. “Yang pasti kita bersyukur ada rekanan yang bersedia mengerjakan paket tersebut. Karena waktu kita datangi satu per satu perusahaan transporter, rata-rata mereka menolak, “jelas Ina tanpa merinci penyebab penolakan.
Ketika disinggung soal tidak ada papan proyek dilokasi pekerjaan, Ulum langsung memerintahkan kepada Ina agar item pekerjaan tersebut segera ditindaklanjuti. Namun ketika disinggung soal beda angka serap anggaran antara DLH dan BPKAD, Ina mengaku belum bisa menjawab secara pasti. “Mungkin kegiatan sosialisasi dimasukkan disitu, “ujarnya.
Ulum menegaskan, pekerjaan pemulihan lahan tercemar limbah B3 akan terus dilakukan dari waktu ke waktu. Bergantung pada kesiapan anggaran yang tersedia. Pada 2019 dan 2020, tuturnya, anngaran milyaran rupiah telah digerojok untuk pemulihan lahan dikawasan Dam Yani, Sidokampir, Kesamben. Sedang tahun ini pemulihan akan disinergikan dengan paket Dinas Pertanian setelah PAK.
Disisi lain, info yang dihimpun menyebutkan, bahwa paket pemulihan di SDN Sebani diduga tidak seratus persen dikerjakan pihak rekanan. Pengoperasian eksavator penggali limbah disebut dilakukan orang Dinas berinisial D. Sementara PT Surya Wijaya Megah (Jalan Betro, Komplek Pergudangan Sinar Gedangan Blok E-17) selaku rekanan, belum berhasil tersambung saat dikonfirmasi melalui telepon kantor. (din)