SAMBUT KUNKER WAPRES DI JOMBANG, AKTIVIS BENTANGKAN POSTER

0
255 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID – Aliansi Kota Santi Lawan Kekerasan Seksual melakukan aksi demonstrasi menjelang kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin ke Jombang, Jawa Timur, Sabtu (4/6/2022). Mereka meminta Ma’ruf Amin turut merespons kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka MSAT yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jatim.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di Jalan Irian Jaya, Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, yakni di depan Bank Jatim dan de selatan pasar Cukir. Demo di Jalan Raya Tebuireng-Blimbing itu dilakukan dua orang perempuan dan laki-laki membawa poster yang ditujukan kepada Wapres Ma’ruf Amin.

Dalam bentangan poster aksi yang dilakukan dua orang itu menuliskan “Pak Ma’ruf Amin (Wapres RI), bantu tangkap MSAT. Kasihan korban,” tulis mereka dalam poster.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan secara tertulis oleh Aliansi Kota Santi Lawan Kekerasan Seksual.

Pertama, meminta Wapres merespon permasalahan kasus kekerasan seksual yang menjerat tersangka MSAT.

Kedua, mendesak adanya koordinasi lintas stakeholder penanganan kasus demi menjamin akuntabilitas hukum dan keadilan korban Kekerasan seksual.

Sementara yang ketiga, Aliansi Kota Santi Lawan Kekerasan Seksual mendesak Polda Jatim segera menangkap tersangka MSAT.

Abdurrahman salah satu aksi demontrasi mengatakan jika kunjungan kerja pimpinan negara menjadi penting untuk meningkatkan kepekaan terhadap perubahan situasi dan ragam permasalahan di yang menjadi perhatian .

“Namun Kiai Ma’ruf Amin jangan menutup mata terhadap fakta persoalan “Darurat Ruang Aman” di pesantren yang ada di Kabupaten Jombang.

Untuk itu, kami minta jamin keadilan korban dan jangan diamkan praktik diskriminatif dalam penegakan hukum tersangka (DPO) M. Subchi Azal Tsani,” kata Abdurrahman, Sabtu (4/6/2022).

Ia menilai jika belum tuntasnya penanganan hukum terhadap MSAT menjadikan tersangka kasus cabul itu mendapatkan keistimewaan di hadapan hukum.

Termasuk indikasi banyaknya persoalan non yuridis yang membuat proses penegakan hukum berjalan tidak profesional dan hingga kini Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur masih tak mampu menangkap tersangka.

“Seakan-akan ada previlege (keisitimewaan) yang diberikan kepada DPO pencabulan ini sehingga dapat menjadi preseden buruk atas penegakan hukum dan terkesan tebang pilih, “ tambahanya.

Seperti diketahui dalam kasus yang menjerat MSAT yang sudah ditetapkan DPO sejak 13 Januari 2022, namun belum menunjukan perkembangan kasusnya ke meja hijau.

Bahkan terakhir, publik dihebohkan dengan agenda konser music jazz yang diduga digelar oleh MST di komplek Ponpes di wilayah Kecamatan Ploso Jombang.

Fenemomena ini dinilai menceridai penegakan hukum yang diklaim menjadi berat sebelah yang dilakukan institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan