DISDAGRIN FASILITASI PELATIHAN SERTIFIKASI HALAL BAGI IKM DI JOMBANG

0
249 views
Bambang Rudy Tjahjo S.,M.Pd. Sekretaris Dinas saat membuka kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Produk Halal
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur dan Halal Centre “Bahrul Maghfiroh” Malang,  menggelar pelatihan fasilitasi sertifikasi produk halal bagi IKM di Jombang. Pelatihan ini diikuti oleh  sebanyak 70 pelaku usaha IKM di Jombang pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 bertempat di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang terletak di Jalan KH. Wahid Hasyim 147 Jombang.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Bambang Rudy Tjahjo S.,M.Pd. mewakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Ir. Hari Oetomo, M.Si. menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta atas kehadirannya juga partisipasi dalam menggiatkan usaha ekonomi di bidang usaha masing-masing.

Kegiatan ini sebagai bukti  bahwa Disdagrin Jombang berkomitmen dan selalu mendukung penuh pelaku IKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dan mengembangkan usahanya.

Juga kepada pihak Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur dan narasumber dari Halal Centre “Bahrul Maghfiroh” Malang, yang akan memberikan materi terkait sertifikasi produk halal dan pendampingan teknis pengurusannya sampai dengan terbit sertifikat produk halal bagi IKM di Jombang.

Kepada pelaku IKM diharapkan memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya dengan mengikuti arahan serta melengkapi berkas administrasi untuk proses mengurus sertifikat halal, meskipun untuk tahap ini masih belum keseluruhan IKM dapat diajukan proses pengajuan sertifikasi halal, yakni sekitar 25 IKM, akan tetapi di tahun depan diharapkan secara bertahap atau keseluruhan semua IKM dapat diajukan sertifikasi produk halalnya. Hal itu tetap menjadi komitmen dinas, meskipun pelaksanaannya tidak lepas dari ketersediaan anggaran dalam APBD Kabupaten Jombang.

“Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya para pelaku IKM, Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur dan narasumber dari Halal Centre “Bahrul Maghfiroh” Malang, Bapak Andriyanto beserta tim, yang telah bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, melalui Bidang Perindustrian berkomitmen untuk mendukung penuh terkait dengan penyelenggaraan fasilitasi, pendampingan, edukasi dan pengajuan proses sertifikasi halal khususnya bagi para pelaku IKM yang ada di Wilayah Kabupaten Jombang”, kata Bambang pada saat membuka kegiatan, Rabu (16/3/2022).

Dra. Isnainiyah Kabid Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian 

Bambang menambahkan, Disdagrin akan menjadi rumah IKM oleh karena itu komitmen Disdagrin Kabupaten Jombang adalah menyiapkan para pelaku usaha IKM dan produknya untuk bersertifikasi halal. “Setidaknya kita semua paham bahwa secara peraturan perundangan dan secara prospek ke depan, sertifikasi halal itu penting dan kita perlu menyediakan produk halal bagi masyarakat,” ujarnya.

Andriyanto, Ketua Tim dari Halal Centre Bahrul Maghfiroh Malang

Sementara itu Andriyanto, ketua tim  dari Halal Centre Bahrul Maghfiroh Malang mengatakan bahwa pelaku usaha IKM di Jombang sangat luar biasa. Bila selama ini di kota lain biasanya pihak dinas atau halal centre yang selalu mencari-cari IKM untuk diajak mengurus sertifikasi halal, tetapi lain halnya di Jombang, justru meraka para pelaku usaha IKM yang proaktif minta agar produknya mendapatkan label sertifikat halal.

“Dan kami sudah bekerjasama dengan Bidang Perindustrian Disdagrin Kabupaten Jombang, diawali dengan kegiatan ini dapat mengedukasi dan mendampingi pelaku usaha IKM untuk proses pengajuan sertifikasi halal sampai terbit sertifikat produk halal. Jadi kami tidak hanya memberi formulir, lalu diisi oleh IKM kemudian lepas akan tetapi kami akan mengawal sampai tahap terbitnya sertifikat halal bagi IKM yang mengajukan”, jelas Andrianto.

Para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) antusias mengikuti kegiatan

Saat ini sertifikat halal bagi sebuah produk menjadi sangat penting, kalau dulu hanya karena tren saja, kini telah menjadi daya tarik tersendiri dalam persaingan dengan produk lain, juga karena regulasi yang mengatur, yakni Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan diberlakukan.

Para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) berharap kegiatan ini berlanjut sampai semua IKM di Jombang bersetifikat halal

“Banyak sekali manfaat sertifikat produk halal itu, selain untuk memberikan kepercayaan diri bagi produsen yang akhirnya akan dapat memajukan usaha IKM itu sendiri, juga untuk melindungi hak-hak konsumen”, tambahnya

Tinggalkan Balasan