JAKARTA, TelusuR.ID – Pemerintah akan mempertimbangkan petisi yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) termasuk pandangan masyarakat yang menyatakan mendukung.
Pernyataan itu disampaikan oleh
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Nicodemus Tuturoong bahwa pihaknya akan mempertimbangkan petisi yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Menurutnya, semua pandangan yang pro dan yang kontra tetap menjadi pertimbangan pemerintah.
” Semua pandangan tentu dipertimbangkan. Iya, Yang pro dan yang kontra,” ujar Wandy dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (12/2/2022).
Termasuk, kata dia, pandangan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) yang mendukung pemindahan IKN.
“Dan bahkan sudah mulai membangun kantor di sana. Juga pandangan seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah yang bersikap sama,” tambah Wandy yang pernah menjadi tahanan politik di era orde baru ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 45 tokoh menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimatan Timur.
Petisi penolakan IKN Nusantara yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu digalang melalui situs change.org dan ditujukan kepada presiden Joko Widodo, DPR, DPD dan MK.
Sejumlah tokoh nasional menyatakan dukungannya terhadap petisi itu. Di antara 45 tokoh tersebut ada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.
“Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN,” ujar Busyro, melalui keterangan tertulis pada 5 Februari 2022.
Selain itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, hingga ekonom senior Faisal Basri juga mendukung petisi tersebut.