Swakelola Tipe 2 Dindik Surabaya Juga Disinyalir Janggal

0
296 views
Bagikan :

SURABAYA, TelusuR.ID   –   Selain persoalan paket mamin yang belum terjawab, tahun ini sejumlah paket swakelola tipe 2 Dinas Pendidikan Surabaya juga terindikasi janggal. Antaralain adalah pekerjaan konstruksi rehab gedung, pengadaan material, serta paket konsultansi.

Merujuk data sirup LKPP 2022, sejumlah paket dimaksud memang belum seluruhnya terlaksana. Dari 16 paket swakelola 2 yang masuk sirup, 5 paket pengadaan material dilaksanakan pada rentang Januari hingga Desember 2022. Itu artinya paket bisa sudah terlaksana, bisa juga sebaiknya.

Kemudian 4 paket konsultansi rata-rata ditetapkan pada rentang Maret hingga Juli, Agustus, dan Desember. Praktis, paket ini tercatat belum terlaksana. Sedang 7 paket rehab gedung dilaksanakan mulai Maret hingga Mei, kemudian Maret hingga Juni, dan Maret hingga Desember. Itu artinya paket rehab gedung baru dilaksanakan mulai bulan depan, atau Maret 2022.

“Ukurannya bukan soal terlaksana atau belum. Tapi poin pentingnya adalah paket sudah masuk sirup LKPP. Itu artinya status swakelola 2 adalah sebentuk keputusan. Saat ini memang belum berjalan, tapi ke depan pasti terlaksana karena sudah jadi keputusan. Maka pertanyaannya, argumen apa yang menjadikan paket PL dan tender bisa dirubah ke ranah swakelola tipe 2, “tutur sumber berlatar pegiat LSM.

7 paket rehab gedung yang diduga janggal itu antaralain adalah paket degan kode RUP 27738851, 27738850, 27738849, 27738848, 27738847, 27652025, dan 27652003. Dari 7 paket bertajuk Rehabilitasi Sedang Bangunan Tidak Bertingkat (45%) tersebut, 4 diantaranya dipagu dikisaran Rp 199 juta, 2 paket masing-masing bernilai pagu Rp 383 juta dan Rp 207 juga, serta satu paket bernilai pagu jumbo, yakni Rp 11,2 milyar.

Merujuk Peraturan LKPP 3/2021 tentang pedoman swekelola pemerintah, bahwa yang dimaksud dengan swakelola adalah cara memperoleh barang dan jasa yang dikerjakan oleh KLPD Penanggungjawab anggaran. Sedang swakelola 2 adalah swakelola yang direncanakan dan diawasi KLPD penanggungjawab aggaran, serta dikerjakan oleh KLPD lain pelaksana swakelola.

Terhadap 7 paket rehab gedung yang dilakukan secara swakelola 2, pertanyaan prinsipnya adalah siapa KLPD lain yang ditunjuk sebagai pelaksana rehab? Juga, apakah KLPD yang dipilih sudah cukup kompetensi (kelengkapan izin bidang konstruksi) untuk melaksanakan paket? Hingga ini ditulis, Rabu (3/2/2022), informasi tentang KLPD lain yang dipilih Dindik Surabaya belum berhasil dikantongi.

Pertanyaan serupa juga berlaku untuk 5 paket belanja material yang dilaksanakan secara swakeloa 2. Antaralain adaah belanja cat exterior-weather Shield senilai pagu Rp 2 milyar, belanja besi beton polos ukuran 12 mm senilai pagu Rp 3,6 milyar, belanja cat dinding interior senilai pagu Rp 1,2 milyar, belanja pasir urug senilai pagu Rp 1,1 milyar, serta belanja bata ringan senilai pagu Rp 2,2 milyar.

Juga terhadap 4 paket jasa konsultansi yang dilangsungkan lewat pintu swakelola 2. Antaralain adalah biaya pengawasan fisik (tidak ringan) yang dipagu senilai Rp 220 juta, biaya pengawasan fisik (tidak sederhana) senilai pagu Rp 97 juta, biaya pengawasan fisik (tidak sederhana) senilai pagu Rp 80 juta, serta biaya pengawasan fisik (tidak sederhana) senilai pagu Rp 69 juta. Pertanyaannya, siapa KLPD lain yang kompeten untuk dipilih sebagai pelaksana swakelol 2?

“Saya melihat ketiga jenis paket tersebut  tidak layak untuk dilakukan swakelola, apalagi swakelola 2. Memangnya KLPD mana yang memiliki kompetensi sebagai penyedia material, pelaku jasa konsultansi, dan pelaksana paket konstruksi? Lebih prinsip lagi, ketiga jenis paket tersebut tidak layak diswakelola, karena tidak memenuhi unsur seperti lokasi pekerjaan berada di tempat terpencil, pekerjaan tidak diminati pelaku usaha, serta memiliki sifat rahasia, “ujar sumber (din)

Tinggalkan Balasan