Program PTSL, Plt Bupati Nganjuk Bagikan 439 Sertifikat Kepada Warga Di Kecamatan Loceret

0
396 views
Bagikan :

NGANJUK, TelusuR.ID – Bertempat Di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, siang itu Plt Bupati Nganjuk bagikan sertifikat tanah. Kali ini, sebanyak 439 sertifikat bidang tanah dibagikan kepada warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Program PTSL yang dilaksanakan Pemkab Nganjuk, bersama Kementrian ATR/BPN Nganjuk dan pemerintah desa tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengakui tanah hak milik warga.

Tujuannya untuk memberi kepastian hukum atas status kepemilikan bidang tanah warga, tutur Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi saat melakukan penyerahan sertifikat tersebut.

Pihaknya juga berharap masyarakat bisa menjaga, memberdayakan dan memanfaatkannya dengan baik. “Semoga dengan adanya sertifikat tanah sebagai pengakuan hak milik tanah oleh pemerintah ini dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Nganjuk, khususnya kali ini warga Desa Candirejo,” kata Marhaen, Rabu (16/2/2022).

Dalam sambutannya, Marhaen Djumadi berpesan, jangan sampai uang pinjaman modal itu untuk kebutuhan komsumtif. Tetapi harus digunakan untuk menambah modal usaha. Karena jika dimanfaatkan untuk usaha dapat bermanfaat meningkatkan pendapatan warga.

Oleh karena itu, tambah Marhaen Djumadi, warga penerima sertifikat tanah program PTSL juga harus hati-hati menyimpan sertifikat tanah tersebut. jangan sampai sertifikat tanah berpindah tangan tanpa ada proses jual beli atau dipinjamkan ke orang lain.

“Jaga dan pegang sertifikat tanah hak milik tersebut dengan menyimpan sebaik mungkin. Jangan sampai hilang atau pindah tangan tanpa diketahui pemilik sesuai nama yang ada di sertifikat,” tandas Marhaen Djumadi.

Di lokasi yang sama, Camat Loceret, Nurbinti mengatakan, sertifikat tanah program PTSL di Desa Candirejo itu ada 439 sertifikat yang dibagikan. Sisanya sebanyak 41 sertifikat tanah warga saat ini masih proses karena ada yang harus diselesaikan.

“Bapak Plt Bupati mewakili Pemerintah Kabupaten Nganjuk sangat peduli dengan masyarakatnya. Beliau sering mengingatkan kepada kami, aparat pemerintah di Kabupaten Nganjuk untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. Salah satunya ya terkait sertifikat tanah program PTSL ini yang harus terus dijalankan,” pungkas Nurbinti. (yap/al)

Tinggalkan Balasan