Pemkab Gresik Lakukan Seleksi Terbuka Untuk Jabatan Direksi dan Dewas Perumda Giri Tirta, 52 orang Ikut Berkompetisi.

0
281 views
Bagikan :

GRESIK, TelusuR.ID- PDAM Gresik, kini bernama Perumda Giri Tirta, dalam waktu dekat akan segera memiliki nakhoda baru. Hal ini setelah adanya pencopotan jajaran direksi sejak 31 Desember 2021.

Panitia seleksi telah menerima pelamar sejumlah 52 orang untuk jabatan direksi dan dewan pengawas (Dewas). Mereka akan berkompetisi untuk posisi enam jabatan yang dibutuhkan. Yakni posisi Dewas, direktur utama, direktur umum, dan direktur teknik.

Ketua Panitia Seleksi Perumda Giri Tirta Achmad Wasil menyatakan, hingga pendaftaran ditutup pada 11 Februari 2022, total ada sebanyak 52 pendaftar. Yakni, 17 pelamar dari unsur independen dan 3 pelamar dari unsur Pemkab Gresik dalam selter Dewas. Lalu, 32 pendaftar untuk posisi direksi.

Pada posisi lowongan direksi, pelamar paling banyak adalah direktur umum, yakni sebanyak 21 orang. Sementara itu, enam orang mendaftar direktur utama dan sisanya lima orang mendaftar direktur teknik.

Namun dari 52 pelamar itu, menurut Wasil kemungkinan masih bisa berkurang setelah melalui tahap verifikasi. Apabila tidak memenuhi syarat, otomatis tidak lolos. ”Nanti hasil seleksi administrasi ini diumumkan 18 Februari,” tutur pria yang juga menjadi Sekda Gresik itu. Senin, 14/02/2022

Selanjutnya pelamar yang lolos verifikasi tersebut, lanjut dia, akan melaju pada seleksi berikutnya. Mulai psikotes, ujian tertulis keahlian, pengumpulan makalah, presentasi dan wawancara makalah, rapat uji kelayakan dan kepatutan UKK, serta wawancara akhir dengan kepala .

”Tahap berikutnya, pembahasan seleksi, pengumuman penetapan Dewas dan direksi terpilih, terakhir adalah pemberkasan. Dijadwalkan selesai pada 23 Maret 2022,” jelas mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik itu.

Wasil menambahkan, terdapat syarat khusus bagi Dewas. Khusus pendaftar independen harus anggota Dewas atau komisaris BUMD lain dan/atau BUMD yang sudah menyelesaikan masa jabatan. Yakni, pensiunan pegawai BUMD, mantan direksi BUMD, atau eksternal BUMD.

Sedangkan untuk posisi Dewas dari unsur pemerintah, diutamakan pejabat yang melakukan evaluasi, pembinaan, dan pengawasan BUMD. Selain itu, tidak pernah dijatuhi sanksi atau hukuman disiplin. Sebab, semangat perombakan direksi dan Dewas Perumda Giri Tirta kali ini merupakan upaya pembenahan.

Seleksi oleh Pemkab Gresik ini membutuhkan 3 orang untuk menempati Dewas. Perinciannya, 1 dari unsur pemerintah, 2 dari unsur independen atau non-ASN. Adapun untuk lowongan direksi masing-masing direktur utama, direktur umum, dan direktur teknik.

Sebelumnya drama panjang layanan buruk air bersih di Gresik ini berujung perombakan manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta. Per 31 Desember 2021, Bupati Fandi Akhmad Yani mencopot seluruh jajaran direksi Perumda Giri Tirta Gresik.

Pencopotan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Nomor 821.2/708/HK/437.12/2021 tentang Pemberhentian Siti Aminatus Zariyah dari Jabatan Dirut Perumda Giri Tirta Gresik. Sebagai gantinya, bupati menunjuk Asisten II Pemkab Gresik Gunawan Setyadi sebagai pelaksana dirut. (AW/yap/Al)

Tinggalkan Balasan