GRESIK, TelusuR.ID – Terkait seleksi terbuka yang dilakukan Pemkab Gresik dalam pengisian jabatan direksi dan dewan pengawas PT. Perumda Giri Tirta Gresik (PDAM), menuai reaksi publik.
Salah satu reaksi yang muncul adalah dari LSM Gepal (Gerakan Penolak Lupa) yang selama ini getol memperjuangkan perubahan di tubuh Perumda Giri Tirta.
Gepal menilai proses seleksi harus mengutamakan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas serta menjunjung tinggi profesionalisme.
“Jangan sampai kedepan ketika sudah terpilih dewan pengawas dan jajaran direksi di Perumda Giri Tirta, justru semakin memperparah layanan dasar rakyat atas air minum”, ujar Safik Udin, Ketum Gepal. Senin, 14/02/2022
Mengingat posisi dewan pengawas dan jajaran direksi di PT. Perumda Giri tirta adalah posisi sentral di perusahaan daerah ini, Udin mengingatkan posisi tersebut harus di isi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi.
Udin menambahkan bahwa APBD Kabupaten Gresik juga tersedot dalam Penyertaan Modal di BUMD tersebut cukup besar. Maka siapapun yang kelak terpilih sebagai Dewas dan Direksi di BUMD tersebut harus mampu merasionalisasikan tarif dasar bawah air minum.
“Sehingga tidak lagi terjadi tiba-tiba masyarakat mendapatkan tagihan pembayaran air yang tinggi”, ungkapnya.
Disamping itu harus ada subsidi air untuk kalangan warga miskin, mengingat Gresik adalah kota industri maka idealnya bisa dilakukan subsidi silang yang bersumber dari tarif dasar air minum untuk Industri.
“Oleh karena itu sekali lagi harapan kami dari Gerakan Penolak Lupa (GEPAL) agar kedepan layanan dasar rakyat atas air betul-betul
bisa di realisasikan, sehingga tidak ada lagi Raport Merah untuk Perumda Giri Tirta”, pungkas Udin. (AW/yap/Al)