LAMONGAN, TelusuR.ID – Kasus dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun anggaran 2020 yang dialokasikan untuk bantuan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) kepada 229 pokmas senilai Rp 65,4 miliar, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Lamongan mulai melakukan pemeriksaan sejumlah pihak.
Terkait pemeriksaan ini, Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto mengatakan, bahwa Kejaksaan telah melakukan penyidikan dengan memanggil dua pejabat dari Instansi Pemprov Jatim “Dua orang dari Pemprov Jatim, Dr. Bagus Djulig Wijono, SE, MM selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah dan Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH selaku Kepala Biro Hukum, “kata Condro, Kamis (3/2/2022).
Dugaan korupsi penyelewengan dana hibah tersebut, dinilai tidak dilaksanakan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Indikasi itu dibuktikan dari temuan BPK. Diantaranya terdapat ketidaksesuaian nomor dan tanggal pengesahan, harga dan kebutuhan barang atas rencana pekerjaan yang telah tercantum dalam RAB pada proposal, juga terjadi ketidaksesuaian spesifikasi lampu solar cell yang telah terpasang.
“Pelaksanaan verifikasi tidak mengacu pada peraturan Gubernur nomor 13 empat tahun 2018 tentang checklist verifikasi administrasi, “kata Kasi Intel Kejari Lamongan.
Dari hasil temuan BPK Jatim, permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 40.919.350.000.
Sementara itu Sutikno, Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menerangkan bahwa pada Tahun Anggaran (TA) 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp. 10.080.713.190.142,00 serta telah terealisasi sebesar Rp.9.514.406.648.901,00 ( 94,38%).
Dari belanja hibah yang telah direalisasikan itu diantaranya dikelola oleh Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya ( Dishub LLAJ ) Jatim sebagai Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah ( PPKD).
“Hibah yang dikelola Dishub LLAJ Jatim telah terealisasi sebesar Rp.75.324.000.000,00. Hibah tersebut diserahkan kepada 264 penerima yang berada pada sembilan lokasi kabupaten/kota di Wilayah Jawa Timur, dengan kabupaten Lamongan mendapat alokasi untuk 229 pokmas, “tutur Sutikno.
Lebih jauh warga Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan ini membeberkan, bahwa untuk kecamatan Bluluk, Modo, Sambeng, Mantup, Nginbang dan Kembang Bahu, terdapat 116 pokmas yang mendapat hibah, dengan jumlah anggaran Rp34 miliar dan jumlah titik mencapai 850 buah. “Ketujuh kecamatan itu dalam pileg kemarin dikenal dengan Dapil II, “tegas alumnus ITS Surabaya ini.
Sedangkan Untuk desa yang mendapat paling banyak adalah Desa Payaman Solokuro. sebanyak 9 pokmas dengan jumlah anggaran sebesar Rp2,2 miliar dan jumlah titik sebanyak 55 buah.
Menurut Sutikno, hibah untuk Dapil II dan Desa Payaman menjadi menarik dicernati. Dapil II dalam pileg 2019 terdapat caleg yang sewaktu kampanye menjabat anggota DPRD Jatim dari fraksi PAN yakni Husnul Akib dan terpilih sebagai anggota DPRD Lamongan saat ini menjabat wakil ketua DPRD. Untuk desa Payaman adalah kampung halaman dari Husnul Akib.
“Lantas apakah Akib terlibat? Kita tunggu saja penyidikan pihak Kejari, “tegas alumnus ITS Surabaya ini kepada TelusuR.ID, dikediamannya, Kamis (3/2/2022). (din)