SURABAYA, TelusuR.ID – Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, memasuki kalender anggaran 2022, RSUD Dr Sutomo Surabaya dipastikan melangsungkam belanja mamin (makanan dan minuman) rapat melalui Jatim Bejo (Jatim Belanja Online).
Hal ini selain dimaksudkan untuk mendukung program kerja Pemprov Jatim urusan pengadaan barang dan jasa berbasis UKM dan UMKM, juga dalam rangka meminimalisir kesalahan pengelolaan anggaran akibat human error atau bentuk salah intepretasi yang lain.
Kepastian itu disampaikan Direktur Utama RSU Dr Sutomo Surabaya Dr Joni Wahyuhadi dr sp BS (K), kepada TelusuR.ID diruang kerjanya, Rabu (5/1/2022). Keputusan ini diambil , tutur Joni Wahyuhadi, setelah jajarannya melakukan evaluasi kerja akhir tahun pada awal 2022 ini.
“Lebih kepada bentuk profesionalitas kerja saja, sebenarnya. Dalam arti kita tidak mau bikin kesalahan sekecil apapun terkait pengelolaan anggaran. Jadi pilihan kepada Jatim Bejo adalah lebih karena sifatnya yang sistemik. Sehingga jika terjadi kesalahan apapun, maka kita diluar itu semua, “tutur Dirut yang berlatar ahli bedah ini.
Meski catatan pada 2021 cukup menjelaskan bahwa pagu belanja mamin rapat RSUD Dr Sutomo sudah sesuai pedum (pedoman umum), yakni Rp 44 ribu untuk item nasi kotak dan Rp 35 ribu untuk item kue kotak, tapi kebijakan untuk tidak lagi melangsungkan pembelian mamin melalui pelaku usaha warung atau penyedia sudah final sebagai bentuk keputusan.
Dirut yang juga Dosen Luar Biasa pada Fakultas Farmasi dan Program Studi Imunologi Pascasarja Universitas Airlangga Surabaya ini menegaskan tidak tidak mau ambil resiko terkait pengelolaan anggaran. “Sekecil apapun itu, saya tidak mau ambil resiko. Apalagi sekedar mamin. Sedang kemampuan finansial saya sebagai ahli bedah, sudah lebih dari cukup. Karena itu saya putuskan untuk melakukan pembelian (mamin rapat, red) melalui Jatim Bejo, “pungkas Dokter kelahiran Kediri ini.
Sebagai atmosfir, Jatim Bejo adalah sebentuk internalisasi kinerja Pemprov Jatim urusan pengadaan barang dan jasa berbasis UKM dan UMKM. Melalui satu aplikasi yang dikendalikan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Setdaprov Jatim, saat ini sudah tergabung dalam Jatim Bejo sebanyak 1500 lebih pelaku UKM dan UMKM dengan varian produk mencapai kisaran 2700.
Khusus untuk mamin, pihak BPJ Serdaprov Jatim menyebut, bahwa Jatim Bejo memiliki tiga tipikal penyedia. Yakni penyedia dengan Badan Usaha Kena Pajak, kemudian Badan Usaha Tidak Kena Pajak, serta pelaku usaha perorangan. “Jadi kalau misalnya anda punya kemampuan memasak dengan keunggulan tertentu, anda boleh gabung di Jatim Bejo sebagai penyedia. Kan memang berbasis UMKM, “tutur Nanda kepada TelusuR.ID, diruang kerjanya, Kamis (6/1/2022).
Sekalipun begitu, lanjut Nanda, ruang kompetisi di lapak Jatim Bejo terbilang cukup ketat. Sama dengan panggung kompetisi yang lain, ucap Nanda, hukum pasar adalah panglima. “Jadi siapa pun pihak vendor atau penyedia yang sanggup memberikan pilihan terbaik, maka dia yang berpeluang untuk menang. Jadi tidak mesti yang murah pasti dipilih. Karena mamin adalah soal selera, selain juga soal harga, “ujarnya. (din