JOMBANG, TelusuR.ID – Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat melantik tiga orang personel yang mendapatkan kenaikan pangkat atas dedikasi dan pengabdian tanpa cacat terhitung mulai tanggal 1 November 2021.
Upacara Korp Raport kenaikan pangkat pengabdian dilaksanakan di Lapangan Mapolres setempat, Senin, (29/11/2021) pagi diikuti Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Para Perwira, Bintara serta segenap ASN Polres Jombang.
Adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi yakni, Kasiwas Inspektur Polisi Satu Jarot Muji Santoso menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP); Kanit Binmas Polsek Gudo Ajun Inspektur Polisi Satu Kusnan menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan Kepala SPKT Polsek Mojoagung Ajun Inspektur Polisi Satu Achmad menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Kapolres Jombang mengucapkan selamat kepada personel Polri dan keluarganya yang telah mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Hendaknya itu dijadikan sebagai pendorong dan motivasi untuk selalu memberikan kontribusi yang maksimal terhadap institusi Polri dalam melayani, mengayoni dan melindungi masyarakat.
“Ini merupakan awal dari melaksanakan tugas dengan pangkat baru. Dengan bertambahnya pangkat, harus lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas,” tutur Kapolres dalam sambutannya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Negara kepada anggota Polri yang berdedikasi tinggi dalam bekerja dan mengabdikan diri kepada organisasi, memiliki bintang nararya dan selama melaksanakan tugas tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
“Semoga kenaikan pangkat ini menjadi pemicu bagi anggota yang lain untuk melaksanakan tugas yang lebih baik lagi,” ujar Kapolres Jombang.
Usai Apel kenaikan pangkat pengabdian dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Jombang mengingatkan kepada seluruh anggota untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari yakni selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
“Kita harus tetap menjaga diri kita dengan tidak menularkan ataupun tertular Covid 19,” pungkas mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim itu.