Jukir Kembali Turun ke Jalan, Ini Tuntutan Mereka

0
335 views
Bagikan :

GRESIK, TelusuR.ID – Ratusan Jukir (Juru Parkir) yang tergabung dalam Perpagres (Persaudaraan Parkir Gresik) hari ini melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD, Pemkab dan dilanjutkan ke Dishub. Kamis, 25/11/2021.

Mereka turun ke jalan bersama GEPAL (Gerakan Penolak Lupa), organisasi yang di gawangi oleh para aktivis yang selama ini konsern pada pembelaan kasus-kasus rakyat.

Ada sepuluh tuntutan disingkat sepultura yang mereka suarakan tentang pengelolaan parkir di Gresik.

Mereka menolak tegas usulan kebijakan pengelolaan parkir dipihak ketigakan dan mendesak penerapan sistem pembayaran pengelola parkir yang profesional.

“Kami menolak rencana pengelolaan parkir dipihak ketigakan, dan kami meminta sistem pengelolaan parkir diterapkan secara profesional,” tegas Syaifudin, koordinator aksi.

Pengunjukrasa juga menyoroti tindakan Dishub Gresik yang mengambil rompi pengelola parkir yang terlambat pembayaran sebagai bentuk arogansi.

Selain itu, mereka juga meminta agar lahan parkir dan lahan Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan, sebab kerap terjadi tumpang tindih lahan yang ada.

“Kami juga meminta adanya penertiban pemberhentian angkot sementara karena mempengaruhi pengelolaan lahan parkir yang ada,” tukas Udin.

Menanggapi hal itu, Kadishub Gresik Tursilowanto Hariogi menegaskan bahwa sistem penerapan parkir kedepan adalah non tunai. Dirinya memastikan tidak ada pihak ketiga dalam penerapan parkir.

“Jadi saya pastikan tidak ada pihak ketiga dalam pengelolaan parkir, kita cukup memakai HP karena sistemnya non tunai,”jelasnya.

Penerapan parkir non tunai, kata Tursilo, tidak akan mempengaruhi para jukir untuk tetap bekerja. Artinya tidak ada satupun jukir yang diberhentikan, meski sistemnya non tunai.

“Ini mandat Pak Bupati kepada saya, jadi teman-teman jukir masih tetap bekerja dan tidak ada yang diberhentikan, jadi kontrolnya melalui HP,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin menyatakan, masyarakat yang bekerja sebagai jukir harus tetap menjadi prioritas utama. Sehingga penataan pengelolaan parkir jangan sampai memberhentikan satupun dari mereka.

“Yang paling utama adalah, bagaimana warga yang bekerja sebagai jukir harus tetap bekerja, dan kita semua punya komitmen bersama agar pengelolaan parkir bisa tetap tertib, terlebih di ruas-ruas baru yang belum masuk di data Dishub”, tegasnya.(AW)

Tinggalkan Balasan