JOMBANG, TelusuR.ID – Dana BOS 2020 yang diduga tidak terserap oleh SMP Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang, disinyalir tidak dimasukkan dalam anggaran BOS tahun selanjutnya, atau BOS 2021.
Dugaan ini berdasarkan data milik sumber yang merupakan wali murid SMP yang berlokasi di Jalan Mashur Desa Gadingmangu tersebut.
“Dari data ini, Dana BOS 2020 yang tak terserap sebesar Rp 477,5 juta sekian itu, tidak dimasukkan di tahapan BOS tahun 2021 atau Rp nol,” ujarnya.
Ia mengatakan, sisa Dana BOS 2020 tersebut akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang pengelolaannya terdapat juknis tersendiri.
“Sepengatahuan saya, juknisnya menyebut tidak harus dikembalikan ke kas negara, tapi cukup dianggarkan lagi pada tahun berikutnya,” tambahnya.
Dikatakan, dugaan tidak terserapnya dana merupakan hal paling rawan dalam pengelolaan BOS di lembaga pendidikan. Terutama pada SMP Budi Utomo. Menurutnya, selain memicu dugaan terjadi dana mengendap, juga tidak berlebihan jika dana rawan “dimainkan”.
“Selain rawan mengendap di rekening sekolah, sisa dana BOS juga rawan terjadi praktik penyelewengan. Nah, jika sisa BOS 2020 tidak dicantumkan pada BOS tahun 2021, kan tidak salah jika muncul pertanyaan dikemanakan dana tersaebut? “tegas sumber.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dana BOS 2020 SMP Budi Utomo yang diduga tidak terserap mencapai kisaran Rp 477,569,245.
Pada data tersebut, sisa BOS 2020 pada Tahap I adalah sejumlah Rp 61,483,715. Tahap II sejumlah Rp 168,721,346 dan Tahap III sejumlah Rp 247,364,184.