JOMBANG, TelusuR.ID – Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto, Jombang, bakal menjadi yang pertama untuk pelaksanaan Pilkades Antar Waktu (KDAW) diseantero Kabupaten Jombang. Sedikitnya, hal ini terlihat dari capaian tahapan pilkades serta kesiapan para pihak yang terbilang kondusif.
Bertempat di aula pertemuan Kantor Desa Mayangan, Selasa (12/10), sejumlah pihak antaralain DPMPD Jombang, Kapolsek, Danramil, serta Camat Jogoroto, menjadi terundang dalam acara Musdes sosialiasasi Perbup 34/2021 tentang tata cara pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa, yang didalamnya juga mengatur pemilihan KDAW.
Musdes yang dihadiri sejumlah tokoh Masyarakat itu sekaligus juga sukses membentuk Panitia Pemilihan KDAW oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Berdasarkan ketentuan Perbup 34/2021, jarak antara dibentuk panitia KDAW dan pelaksanaan pemilihan KDAW relatif tidak lama, kecuali muncul sejumlah hambatan teknis.
Selain berlangsung kondusif, musdes pembentukan panitia KDAW itu juga merupakan momentum yang paling ditunggu oleh sejumlah besar masyarakat Desa Mayangan. “Sebagai progres, tahapan ini (terbentuknya panitia KDAW) merupakan momentum positif untuk segera bisa terpilih Kepala Desa definitif, “tutur Mif, Pengurus Ranting Anshor Desa Mayangan.
Tokoh masyarakat yang turut hadir, Haji Zamroni, juga menyambut positif. “Dengan terbitnya Perbup 34/2021, maka pelaksanaan KDAW desa Mayangan bisa segera dilaksanakan. Ditengah pandemi covid 19, mari bersama kita menjaga kondusifitas agar KDAW berlangsung demokratis demi satu tujuan, yaitu ketentraman dan kesejahteraan masyarakat desa Mayangan, “ucapnya.
Pada kesempatan itu, Pj Kepala Desa Mayangan, Risto, juga menyampaikan sejumlah harapan. “Pada prinsipnya, pemilihan KDAW ini adalah untuk seluruh warga Mayangan. Maka, kita semua bertanggung jawab atas keamanan dan kelancaran tahapan KDAW, “tegas Risto seraya berharap warga Mayangan bisa sejahtera setelah Kades definitif terpilih.
Ketua BPD Mayangan, Aris, pada kesempatan itu merasa perlu mengingatkan semua pihak akan bahaya covur 19. Ia pun berharap pelaksanaan KDAW yang identik dengan kerumunan itu, tidak sampai memicu klaster baru. Apalagi kabupaten Jombang belum seoenuhnya terbebas dari covid 19. “Kepada semua pihak, dihimbau untuk tetap patuh pada protokol kesehatan, “tegas Aris. (Anam)